- Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
- DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
- 179 Sekolah Masuk Revitalisasi, Bupati Majalengka Bidik Pemerataan Pendidikan
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- Kompetitif di 4 Putaran Awal, Tim HRI Target Raih Gelar Juara Nasional Akhir Pekan Ini di Mandalika
- Jaga Stabilitas Keamanan, Babinsa Koramil Ciledug Dan Pondok Aren Patroli Malam Bersama Komduk.
- Mediasi Dugaan Limbah Greenfields Memanas, kenapa Pejabat Masih Baru Akan Turun ke Lokasi.
- Pemkab Barut Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal dan Cegah Stunting Lewat Lomba Cipta Menu B2SA
- Ketua TP-PKK Barito Utara Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Stunting melalui Pangan B2SA
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
IJW Kecam Keras Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Minta Pelaku dihukum Mati

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta— Setelah melakukan investigasi Indonesian Journalist Watch (IJW) membuat pernyataan keras, jika pelaku pembakaran satu keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama Isteri, Anak dan Cucu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara harus dihukum mati.
“Ini tragedi yang memilukan bagi insan pres di Indonesia. Jika selama ini ada wartawan dibunuh, di kriminalisasi dan dianiaya karena resiko sebagai jurnalis, kita prihatin. Tapi turut melibatkan keluarga, ini sadis dan tidak bermoral,” tegas Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH dalam keterangannya pada wartawan, Rabu(03/07).
Baca Lainnya :
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Hendry Ch Bangun Ingatkan Bahaya Ketergantungan AI dalam Jurnalisme
- Kasus Dugaan Penipuan Solar Industri Jalan di Tempat, Reformasi Polri Diuji di Meja Penyidik Polres Jaksel
- Refleksi HPN 2026: 10 Tantangan Jurnalis Indonesia di Era Media Baru
Menurut IJW, siapapun pelaku dan yang terlibat dalam kasus pembakaran wartawan Rico bersama keluarganya, sesuai ketentuan hukum harus dihukum mati. İni faktor kesengajaan menghilangkan nyawa orang yang direncanakan.
Lebih jauh menurut pria berdarah Madura-Batak Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu, kedatangan Kapolda bertemu anak almarhum Rico diharapkan bukan hanya sekedar seremonial belaka, tapi mampu dan berani mengungkapkan dalang pembakaran satu keluarga Rico, siapapun itu.
“IJW dan seluruh insan pers di Indonesia akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri, terkait Judi Togel, Narkoba dan Illegal Loging sebagaimana investigasi IJW harus di bongkar,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).
Lebih jauh Yusuf menegaskan, kasus tersebut hendaknya ditarik ke tingkat Polda, karena khawatir kalau hanya ditangani di tingkat Polres tidak akan cepat tuntas.
" kasus ini memang harus ditarik ke Polda Sumut. Sebab jika hanya ditingkat Polres Karo, Sumut, Ia tidak yakin kasusnya tuntas. Sapu yang kotor tidak mungkin membersihkan barang yang kotor," tutup Yusuf Rizal.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)









.jpg)




