- RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Kesbangpol Barut Ajak ASN Tingkatkan Kinerja, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
- Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
- Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
- Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi
- Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka
- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
- Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Polisi Berlakukan One Way Lebih Awal
Hadiri Diskusi Publik Pekan HAM Kota Bogor, JM Ajak Partisipasi Masyarakat Jalankan Perda Perlindungan Disabilitas

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin hadiri diskusi publik pekan HAM dan mengajak partisipasi masyarakat jalankan Perda Perlindungan Disabilitas.
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor – Diskusi publik dengan tema, "Melihat Yang Tidak Terlihat" menjadi salah satu rangkaian acara Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Bogor yang digelar di Koffie by Sahara, Kecamatan Bogor Timur, Senin (5/12/2022).
Diskusi yang mengusung pembahasan terkait kesetaraan hak dan tanpa stigma bagi anak-anak difabel serta anak-anak dengan HIV/AIDS ini dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Ketua Harian Jabar Bergerak Pusat Tatan Ahmad Santana, Konselor HIV/AIDS Dr. Iska Beritania Sinulingga dan Ketua Yayasan Rumah Kedua Dewi Puspasari.
Dalam diskusi tersebut, Jenal Mutaqin atau yang akrab disapa JM mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Baca Lainnya :
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
- Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi
- Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
Tak hanya itu, JM juga menilai partisipasi masyarakat juga bisa diimplementasikan di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menjadi turunan payung hukum atas Perda nomor 2 Tahun 2021.
"Jadi saya minta kepada seluruh warga untuk memberikan masukannya agar pertemuan ini bisa memberikan manfaat dan tanpa disengaja ini adalah wasilah bagi kita semua agar bisa memberikan kebijakan terbaik," ujar JM.

Menurut JM, dengan adanya peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan disetujui oleh DPRD Kota Bogor dapat bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Satu rupiah APBD Kota Bogor harus bisa bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat," tegas JM.
Terakhir, JM mengungkapkan, bahwa saat ini DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor masih membahas Raperda tentang HAM Kota Bogor.
Di dalam perda tersebut nantinya akan terdapat 11 hak yang akan dijamin oleh Pemerintah Kota Bogor. Namun, guna memastikan hak bagi anak-anak difabel dan anak dengan HIV/AIDS terpenuhi, JM meminta masukannya dari pegiat sosial yang bergerak di bidang tersebut.
"Jadi saya ingin lebih banyak mendengar masukan agar bisa dituangkan di dalam perda yang saat ini masih kita godok," pungkasnya.

















