Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, KPK Sudah Panggil 49 Pejabat, PSI: Segera Tuntaskan, Ini Kejahatan Luar Biasa

By Achmad Sholeh(Alek) 10 Jul 2023, 16:25:48 WIB Nasional
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, KPK Sudah Panggil 49 Pejabat, PSI: Segera Tuntaskan, Ini Kejahatan Luar Biasa

Keterangan Gambar : Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Andre Vincent Wena


Megapolitanpos.com, Jakarta- KPK sudah memanggil 49 orang pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian untuk dimintai keterangan terkait dugaan rasbuah yang terjadi di lembaga itu. Termasuk Menteri Syahrul Yasin Limpo juga yang dipanggil ke Gedung Merah Putih. 

“Kabarnya ada tiga klaster korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian, yang sudah disebut adalah soal jual-beli jabatan. Lalu ada soal suap terkait urusan impor, dan soal pengadaan alat pertanian dan macam-macam. Ini jahat sekali, negeri pertanian tapi pertaniannya tidak diurus dengan serius malah dikorupsi secara masif dan sistematis,” ujar Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia dalam keterangannya, Senin, 10 Juli 2023. 

Walau sudah ramai dipergunjingkan publik, sampai saat ini belum ada satu pun pihak yang dijadikan tersangka. Berapa besaran nilai korupsinya pun belum disampaikan KPK. Masih ribut seputar persoalan praktek jual-beli jabatan. 

Baca Lainnya :

PSI menilai, “Praktek jual-beli jabatan seperti ini sangat merusak mental karyawan. Mereka tidak peduli lagi dengan profesionalitas dan integritas dalam bekerja. Pengabdian serta kejujuran dalam bekerja adalah jargon kosong belaka, kejar jabatan dengan cara membeli jadi jalan pintas, lalu setelah itu yang dipikirkan adalah balik modal modusnya ya korupsi. Berputar-putar di situ terus.” 

“Parahnya kalau sampai ada praktek pemerasan, orang yang menjabat kalau mau mempertahankan jabatannya ia harus memberi upeti pada pimpinan. Bisa setoran secara rutin misalnya bulanan atau yang sifatnya kasuistik, tergantung proyek yang sedang dikerjakan. Ini kan busuk sekali, bagaimana bisa jadi profesional cara kerjanya kalau begitu terus?” kata Andre mengingatkan. 

“Situasinya diperparah kalau pimpinan puncak di lembaga atau kementerian itu ikut bermain kotor dengan menjadi leader yang menginisiasi tributary-system (sistem upeti) seperti itu. Begitulah budaya nepotisme dan kolusi jadi nafas organisasi, perkoncoan yang ujungnya adalah korupsi, yang artinya proses pembusukan (corruptio) organisasi. Indikasi korupsi di kementerian pertanian mesti segera dituntaskan,” pungkas Andre Vincent Wenas mengakhiri keterangannya. 

Reporter: Achmad Sholeh





  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.

    🕔00:28:48, 14 Okt 2026
  • Brigjen Aries Syahbudin Resmi Menjabat Kepala Korlantas Polri

    🕔20:40:49, 12 Okt 2026
  • Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta

    🕔17:30:21, 07 Okt 2026
  • Taklimat Presiden Prabowo kepada 800 Pati TNI-Polri: Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan

    🕔16:40:56, 07 Okt 2026
  • Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat

    🕔19:10:30, 05 Okt 2026