- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
DPRD Kabupaten Blitar Beberkan Proses Pembentukan Ranperda kepada Mahasiswa Universitas Wahidiyah Kediri

Keterangan Gambar : Mujib SM saat menerima kunjungan mahasiswa universitas wahidiyah kediri di ruang rapat dprd kabupaten blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka study lapang Mahasiswa dari Universitas Wahidiyah Kediri mengadakan kunjungan ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Dalam kunjungannya Rabu (24/05/23) rombongan mahasiswa Universitas Wahidiyah Kediri diterima Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Mujib SM dan Susi Narulita Kusuma Dewi, rombongan mahasiswa diterima di ruang rapat DPRD jalan Kusuma Bangsa Kanigoro.
Kepada wartawan Mujib SM Jumat (26/05/23) menyebutkan pertemuan antara Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar di ruang kerja DPRD itu, para mahasiswa ingin menimba ilmu belajar bagaimana proses pembuatan peraturan perundang-undangan, mulai dari perancangan, persiapan, pengesahan hingga pelaksanaan aturan dalam sistem pemerintahan.
Baca Lainnya :
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
"Jadi adik adik mahasiswa ini ingin tahu dan mendalami terkait dengan mata kuliah Syariah di bidang hukum menanyakan terkait dengan proses pembuatan peraturan daerah,"kata Mujib.
Dijelaskan juga oleh Mujib, bahwa dalam teorinya selama di kampus, mereka para mahasiswa ini sudah mendapatkan materi, tapi bagaimana implementasinya itu seperti apa, maka dalam forum itu, mahasiswa banyak pertanyaan. " kenapa peraturan daerah itu apa dan kenapa harus ada.
"Kami DPRD menjelaskan bahwa peraturan daerah itu ada karena ada beberapa hal, pertama, karena ada peraturan di atasnya, sehingga diperlukan peraturan daerah untuk mengimplementasi Undang-undang diatasnya sebagai dasar pedoman pemerintah daerah untuk melaksanakan UU diatasnya,"tutur Mujib.
Selanjutnya, Peraturan Daerah dibuat dengan maksud dan tujuan untuk melindungi warga masyarakat ketika daerah itu memang perlu dilindungi, ada kearifan lokal disitu maka daerah bisa membuat peraturan daerah. " Jadi selama peraturan daerah yang dibuat daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya semua akan berjalan, Itulah substansi kita sampaikan kepada para mahasiswa," jelasnya.

Selanjutnya Mujib yang juga kader partai Gerindra saat itu juga menyampaikan penjelasan kepada mahasiswa atas pertanyaan menyangkut peraturan daerah terkait tarif kenaikan pajak retribusi.
"Untuk penyesuaianya eksekutif bersama legeslatif harus melakukan penyesuaian, yang harus didahului dengan peraturan daerah sebagai dasar tarif pengenaan retribusi yang dibebankan pada masyarakat," bebernya.
Dengan apa yang telah disampaikan itu, Mujib selanjutnya juga berharap para mahasiswa sebagai generasi muda dapat dipadukan antara ilmu yang didapat dari bangku kuliah bisa diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat. (adv/za/mp)

















