- Kementerian UMKM Terapkan Program Pemulihan Terintegrasi bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
DPRD Kabupaten Blitar Beberkan Proses Pembentukan Ranperda kepada Mahasiswa Universitas Wahidiyah Kediri

Keterangan Gambar : Mujib SM saat menerima kunjungan mahasiswa universitas wahidiyah kediri di ruang rapat dprd kabupaten blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka study lapang Mahasiswa dari Universitas Wahidiyah Kediri mengadakan kunjungan ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Dalam kunjungannya Rabu (24/05/23) rombongan mahasiswa Universitas Wahidiyah Kediri diterima Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Mujib SM dan Susi Narulita Kusuma Dewi, rombongan mahasiswa diterima di ruang rapat DPRD jalan Kusuma Bangsa Kanigoro.
Kepada wartawan Mujib SM Jumat (26/05/23) menyebutkan pertemuan antara Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar di ruang kerja DPRD itu, para mahasiswa ingin menimba ilmu belajar bagaimana proses pembuatan peraturan perundang-undangan, mulai dari perancangan, persiapan, pengesahan hingga pelaksanaan aturan dalam sistem pemerintahan.
Baca Lainnya :
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- Mediasi Dugaan Limbah Greenfields Memanas, kenapa Pejabat Masih Baru Akan Turun ke Lokasi.
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
"Jadi adik adik mahasiswa ini ingin tahu dan mendalami terkait dengan mata kuliah Syariah di bidang hukum menanyakan terkait dengan proses pembuatan peraturan daerah,"kata Mujib.
Dijelaskan juga oleh Mujib, bahwa dalam teorinya selama di kampus, mereka para mahasiswa ini sudah mendapatkan materi, tapi bagaimana implementasinya itu seperti apa, maka dalam forum itu, mahasiswa banyak pertanyaan. " kenapa peraturan daerah itu apa dan kenapa harus ada.
"Kami DPRD menjelaskan bahwa peraturan daerah itu ada karena ada beberapa hal, pertama, karena ada peraturan di atasnya, sehingga diperlukan peraturan daerah untuk mengimplementasi Undang-undang diatasnya sebagai dasar pedoman pemerintah daerah untuk melaksanakan UU diatasnya,"tutur Mujib.
Selanjutnya, Peraturan Daerah dibuat dengan maksud dan tujuan untuk melindungi warga masyarakat ketika daerah itu memang perlu dilindungi, ada kearifan lokal disitu maka daerah bisa membuat peraturan daerah. " Jadi selama peraturan daerah yang dibuat daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya semua akan berjalan, Itulah substansi kita sampaikan kepada para mahasiswa," jelasnya.

Selanjutnya Mujib yang juga kader partai Gerindra saat itu juga menyampaikan penjelasan kepada mahasiswa atas pertanyaan menyangkut peraturan daerah terkait tarif kenaikan pajak retribusi.
"Untuk penyesuaianya eksekutif bersama legeslatif harus melakukan penyesuaian, yang harus didahului dengan peraturan daerah sebagai dasar tarif pengenaan retribusi yang dibebankan pada masyarakat," bebernya.
Dengan apa yang telah disampaikan itu, Mujib selanjutnya juga berharap para mahasiswa sebagai generasi muda dapat dipadukan antara ilmu yang didapat dari bangku kuliah bisa diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat. (adv/za/mp)

.jpg)

.jpg)











