Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Sabo Dam Kali Bentak Kejari Kabupaten Blitar Panggil Gus Adib Sebagai Saksi

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pasca penetapan tersangka Gus M.Muklison (Ison) kakak kandung Rini Syarifah mantan Bupati Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, terkini Kejari setempat estafet memanggil Gus Adib salah satu putra pengelola salah satu pondok pesantren di Tulungagung.penetapan M. Muchlison, alias Gus Ison, sebagai tersangka dalam skandal korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp5,1 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kini berfokus pada sejumlah tokoh berpengaruh lainnya, salah satunya Adib Muhammad Zulkarnain, yang dikenal sebagai Gus Adib.
Gus Adib diketahui merupakan salah satu tokoh muda dari Pondok PETA dan adik dari Kyai Saladin, sosok yang memiliki pengaruh signifikan dalam bidang keagamaan dan politik lokal.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek oembangunan Sabo Dam Kali Bentak di Panggungrejo ini, Muchlison yang juga anggota Tim Percepatan Pembangunan Investasi Daerah ( TP2ID) dalam pemeriksaan Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar kakak mantan Bupati Blitar Rini Syarifah diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari Budi Susu, Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Dinas PUPR Blitar.
Baca Lainnya :
- Karya Bakti Babinsa dan Warga Bersatu Wujudkan Lingkungan Bersih
- Pupuk Kebersamaan, Babinsa Komsos dengan Tokoh Agama
- Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
- Bersihkan Saluran Air, Babinsa Koramil 01/Tgr Terjun ke Parit
- Konser Ambyaran Sukses Hibur Pengunjung NVE Lounge Cinere
Kepala Bidang Sumber Daya Air Budi Susu dianggap sebagai orang yang paling berpengaruh dalam internal Dinas PUPR Kabupaten Blitar dalam soal proyek, pantas saja Kejaksaan menyorot tajam kinerja oknum tersebut, hingga pada ahirnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar berhasil membongkar kasus dugaan korupsi berjamaah ini.
Disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Dyan Kurniawan tentang pemanggilan Gus Adib saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Untuk Gus Adib, saat ini masih sebatas saksi dulu. Belum ada penetapan status tersangka. Pemanggilan terhadap Gus Adib adalah yang pertama dalam proses penyidikan,” kata Dyan Kurniawan, Rabu (04/06/25).
Dyan Kurniawan juga menegaskan, bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Gus Adib selama kurang lebih lima jam, mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB, dalam pemeriksaan tersebut, ada sebanyak 17 pertanyaan diajukan kepada Gus Adib kemarin
“Terhadap Gus Adib masih dimintai kesaksian, selanjutnya masih proses pendalaman,”jelasnya.
Terkait dengan kemungkinan pemanggilan Gus Adib kembali, Dyan Kurniawan menyatakan masih menunggu hasil pengembangan penyelidikan.
“Masih pengembangan. Kita lihat dulu nanti dari tim,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain masih terus berlangsung.
“Kalau saksi lainnya kita tiap hari ada pemeriksaan,” imbuhnya.
Dyan menegaskan, bahwa perbedaan perlakuan antara Gus Adib dan Gus Ison akan dilihat dari segi tindakan dan perbuatan masing-masing.
“Bukan masalah perlakuan beda, tapi nanti akan dilihat dari segi tindakan dan perbuatannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dyan menegaskan, bahwa proses penyidikan masih dalam tahap pendalaman.
“Untuk selanjutnya, kita masih dalam proses pendalaman. Hari ini, hanya Gus Adib yang dipanggil,” tegasnya.
Terkait bukti yang ada, Dyan menekankan bahwa saat ini masih dalam tahap pendalaman dan belum ada informasi lebih lanjut yang bisa disampaikan.
“Masih pendalaman saja. Kita lihat dulu nanti dari tim,”.
Menanggapi pertanyaan mas media tentang alat bukti yang ada, secara estafet untuk pendalaman kasus ini, Kejari Kabupaten Blitar merencanakan untuk memanggil sejumlah saksi-saksi lain dalam jangka waktu beberapa hari ke depan. (za/mp)
