- KDMP Desa Tegalrejo Selopuro Didukung Msyarakat Perkuat Ekonomi Desa
- Bentengi Barito Utara Dari Konflik Sosial, Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Ketua Dprd Barito Utara Berikan Apresiasi Dan Tekankan Fungsi Pengawasan Dalam Paparan Skema Pembangunan Multiyears
- Cara Cerdas Bupati Shalahuddin, Percepat Pembangunan Fisik, Ringankan Beban APBD, Hindari Eskalasi Harga, Terapkan Skema Bayar Bertahap Hingga 2029
- Proyek Strategis 2029, Bupati Barito Utara Targetkan Seluruh Kecamatan Terhubung Jalur Darat Melalui Skema Multiyears
- Pelajar Jadi Garda Terdepan, Polres Majalengka Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polrestro Depok oleh Kapolda Metro
- Resmob PMJ Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Bertempat di ruang sidang Graha Paripurna pada Rabu (28/05/25) telah berlangsung rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama eksekutif Kabupaten Blitar dengan mengangkat dua agenda penting yakni penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029, serta pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan panitia khusus (pansus) pembahas RPJMD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna siang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Dan dihadiri oleh Drs. H Rijanto Bupati Blitar dan Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, serta dari unsur jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Supriadi Ketua DPRD Supriadi menjelaskan rapat adalah lanjutan dari rangkaian tahapan pembahasan RPJMD Kabupaten Blitar yang sebelumnya yakni pada Selasa (26/05/25) kemarin, dimana Bupati Blitar Rijanto telah menyampaikan penjelasan awal terhadap rancangan tersebut, dan pada Selasa (27/05/25), semua fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar telah rapat dengan agenda menyampaikan Pandangan Umum masing masing fraksi.
Baca Lainnya :
- KDMP Desa Tegalrejo Selopuro Didukung Msyarakat Perkuat Ekonomi Desa
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Pelajar Jadi Garda Terdepan, Polres Majalengka Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
- Pemuda Majalengka Unjuk Gigi, Dispora Cetak Agen Perubahan hingga Tembus Level Provinsi
“Sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 3 Peraturan DPRD, maka tahapan berikutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi,” ujar Supriadi.

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. saat rapat siang itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum, termasuk saran, masukan, dukungan, dan catatan yang bersifat konstruktif membangun.
“Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat, atas perhatian dan kontribusi pemikirannya terhadap penyusunan RPJMD ini,” kata Bupati Blitar Rijanto.
Selanjutnya Rijanto Bupati terpilih massa bakti 2025 - 2030 berharap atas tanggapan yang disampaikannya dapat memberikan gambaran yang bermanfaat dalam proses pembahasan selanjutnya bersama pansus DPRD Kabupaten Blitar.
“Kami sangat berharap kontribusi pemikiran yang membangun guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya,” pungkasnya. ** (adv/za/mp)
















