- Menteri Agama Nasaruddin Umar, Umumkan 1 Ramadhan 1447 H
- Publikasi Media Anjlok Ketua SMSI Prawoto Sadewo Kecam Pejabat Pemkab Blitar
- Robotika untuk Negeri Hadir di Kepulauan Seribu, PRSI Bekali Siswa dan Guru Teknologi Masa Depan
- UGC Tembus Puluhan Juta Views, SanDisk Sukses Gaet King Aloy Secara Autentik
- Tiga Penghargaan Sekaligus, Disdik Majalengka Jadi Sorotan BBPMP Jabar Award 2025
- BREAKING: Puluhan Rumah Terdampak Tanah Bergerak di Majalengka, Pemerintah Siapkan Relokasi
- Hadiri Pembukaan Manasik, Parmana Tekankan Pentingnya Bimbingan Terintegrasi
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Jelang Ramadhan 1447.H PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Berbagi Sembako
- Aksi Bersih HPSN 2026, DLH dan Komunitas Sisir Eks Bandara Lama Muara Teweh
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Bertempat di ruang sidang Graha Paripurna pada Rabu (28/05/25) telah berlangsung rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama eksekutif Kabupaten Blitar dengan mengangkat dua agenda penting yakni penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029, serta pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan panitia khusus (pansus) pembahas RPJMD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna siang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Dan dihadiri oleh Drs. H Rijanto Bupati Blitar dan Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, serta dari unsur jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Supriadi Ketua DPRD Supriadi menjelaskan rapat adalah lanjutan dari rangkaian tahapan pembahasan RPJMD Kabupaten Blitar yang sebelumnya yakni pada Selasa (26/05/25) kemarin, dimana Bupati Blitar Rijanto telah menyampaikan penjelasan awal terhadap rancangan tersebut, dan pada Selasa (27/05/25), semua fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar telah rapat dengan agenda menyampaikan Pandangan Umum masing masing fraksi.
Baca Lainnya :
- Publikasi Media Anjlok Ketua SMSI Prawoto Sadewo Kecam Pejabat Pemkab Blitar
- BREAKING: Puluhan Rumah Terdampak Tanah Bergerak di Majalengka, Pemerintah Siapkan Relokasi
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
“Sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 3 Peraturan DPRD, maka tahapan berikutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi,” ujar Supriadi.

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. saat rapat siang itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum, termasuk saran, masukan, dukungan, dan catatan yang bersifat konstruktif membangun.
“Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat, atas perhatian dan kontribusi pemikirannya terhadap penyusunan RPJMD ini,” kata Bupati Blitar Rijanto.
Selanjutnya Rijanto Bupati terpilih massa bakti 2025 - 2030 berharap atas tanggapan yang disampaikannya dapat memberikan gambaran yang bermanfaat dalam proses pembahasan selanjutnya bersama pansus DPRD Kabupaten Blitar.
“Kami sangat berharap kontribusi pemikiran yang membangun guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya,” pungkasnya. ** (adv/za/mp)
















