- Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern
- Menkop Perkuat Koordinasi untuk Pastikan Kesiapan Operasionalisasi KDKMP
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
- Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Bertempat di ruang sidang Graha Paripurna pada Rabu (28/05/25) telah berlangsung rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama eksekutif Kabupaten Blitar dengan mengangkat dua agenda penting yakni penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029, serta pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan panitia khusus (pansus) pembahas RPJMD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna siang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Dan dihadiri oleh Drs. H Rijanto Bupati Blitar dan Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, serta dari unsur jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Supriadi Ketua DPRD Supriadi menjelaskan rapat adalah lanjutan dari rangkaian tahapan pembahasan RPJMD Kabupaten Blitar yang sebelumnya yakni pada Selasa (26/05/25) kemarin, dimana Bupati Blitar Rijanto telah menyampaikan penjelasan awal terhadap rancangan tersebut, dan pada Selasa (27/05/25), semua fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar telah rapat dengan agenda menyampaikan Pandangan Umum masing masing fraksi.
Baca Lainnya :
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
- Baznas Majalengka Siapkan 10 Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
“Sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 3 Peraturan DPRD, maka tahapan berikutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi,” ujar Supriadi.

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. saat rapat siang itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum, termasuk saran, masukan, dukungan, dan catatan yang bersifat konstruktif membangun.
“Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat, atas perhatian dan kontribusi pemikirannya terhadap penyusunan RPJMD ini,” kata Bupati Blitar Rijanto.
Selanjutnya Rijanto Bupati terpilih massa bakti 2025 - 2030 berharap atas tanggapan yang disampaikannya dapat memberikan gambaran yang bermanfaat dalam proses pembahasan selanjutnya bersama pansus DPRD Kabupaten Blitar.
“Kami sangat berharap kontribusi pemikiran yang membangun guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya,” pungkasnya. ** (adv/za/mp)

.jpg)


.jpg)





.jpg)





