- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih di Maluku Utara Jadi Contoh Nyata Menghadapi Tantangan yang Ada

Keterangan Gambar : Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi
MEGAPOLITANPOS.COM, Maluku Utara,- Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Provinsi Maluku Utara, terutama Kota Tidore Kepulauan, yang telah menyukseskan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih. Terutama dengan terbentuknya Kopdes/kel Merah Putih di Desa Balbar, Kota Tidore Kepulauan.
Pada tanggal 3 Juni 2025 pukul 11.15 WIT, seluruh 89 desa dan kelurahan (100 persen) di Kota Tidore Kepulauan telah berhasil melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus). Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja keras dari seluruh perangkat desa/kelurahan, tokoh masyarakat, dan pihak terkait.
“Target sebanyak 80.000 Kopdes/kel Merah Putih ini untuk mengatasi masalah di desa/kelurahan. Mulai dari panjangnya rantai distribusi, keterbatasan permodalan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta memutus rantai rentenir dan pinjol ilegal,” kata Menkop Budi Arie dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di Maluku Utara, Rabu (4/6/2025).
Baca Lainnya :
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Menkop Ajak Lulusan Universitas Trilogi Agar Jadi Motor Penggerak KDKMP
- Kemenkop Siap Koreksi Pelaksanaan KDKMP, Dorong Peran Aktif Masyarakat
Meski begitu, Menkop Budi menegaskan, masih ada sejumlah tantangan dalam mewujudkan cita-cita koperasi yang bisa mengatasi permasalahan di desa/kelurahan. Dia menyebut, masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi. Adanya persepsi/image negatif publik terhadap koperasi, karena kasus koperasi bermasalah dan pinjol ilegal berkedok koperasi.
Kemudian, skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda. Kapasitas dan kompetensi SDM di setiap desa berbeda, maupun kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan. Serta kemungkinan fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional, dan potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.
“Pembangunan Kopdes/kel Merah Putih ini harus dipercepat, namun untuk operasional harus hati-hati dan tidak menghilangkan aspek prudent termasuk menyiapkan mitigasi risiko,” tegasnya.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Menkop menyebut kunci kesuksesan pengelolaan Kopdes/kel Merah Putih adalah People (SDM Koperasi) meliputi Kepimpinan (Pengurus dan Pengawas), Pengelola dan Anggota.
Lalu Organization (Kelembagaan & Usaha Koperasi), termasuk legalitas dan kelembagaan, Unit usaha yg berkelanjutan, Digitalisasi, Tata kelola dan terpercaya. Kemudian System (Ekosistem Kelembagaan & Usaha Koperasi). Adanya keberpihakan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, Akses Pasar dan Pembiayaan, Pendampingan dan supervisi, dan dukungan Masyarakat.
Menkop Budi Arie mengatakan, sinergi lintas sektor, peningkatan kualitas SDM koperasi, dan penguatan tata kelola kelembagaan menjadi kunci keberhasilan bagi koperasi ini dalam menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. “Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh komunitas desa dan kelurahan di sekitarnya,” harapnya.
Tak hanya itu, di kesempatan yang sama, dilakukan juga momen penting dengan penyerahan simbolis surat keputusan badan hukum kepada Koperasi Desa Merah Putih Balbar. Langkah ini menegaskan legalitas koperasi sebagai badan hukum yang sah dan siap berkontribusi nyata dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, berdaulat, dan berkeadilan. Adanya dukungan gerai-gerai seperti sembako, apotek, dan klinik desa, koperasi ini semakin menguat sebagai pusat ekonomi desa yang dapat memperkuat ketahanan pangan nasional.
Desa Balbar di Tidore Kepulauan, yang kaya akan potensi lokal, warisan budaya, dan keindahan alam, menjadi lokasi strategis untuk pengembangan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Diharapkan koperasi ini dapat menjadi contoh nyata. Sehingga koperasi lain bisa belajar dari percontohan inid dalam pengembangan usaha Kopdes/kel Merah Putih. Memberikan dampak positif bagi masyarakat desa dan kelurahan di sekitarnya,” katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).











.jpg)





