- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman dan Baznas Majalengka
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan digelar di Islamic Center Majalengka, Kamis (12/2/2026).
Bupati Majalengka H. Eman Suherman membuka agenda Optimalisasi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang diikuti sekitar 671 peserta dari unsur perangkat daerah, perguruan tinggi, perusahaan, kepala sekolah, hingga perwakilan PAUD/TK.
Bupati menegaskan zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat serta mengurangi kesenjangan.
Baca Lainnya :
- Rekanan Nakal Dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar ini Alasanya.
- Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sabu dan Sintetis Disita
- Ketua DPRD Majalengka Dorong Perda Miras, Warga Diminta Aktif Melapor
- Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor
- Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu
"Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga solusi nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Saya mengimbau agar zakat ditunaikan lebih awal sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan para mustahik sebelum Idul Fitri," ujarnya.
Ketua BAZNAS Majalengka H. Agus Asri Sabana menyampaikan besaran zakat fitrah tahun 1447 H sesuai Keputusan Ketua BAZNAS Nomor: 030/SK-ZAKFIT/BAZNAS-KAB.MJL/I/2026, yakni :
Beras : 2,7 kg atau 3,5 liter per jiwa
Uang : Rp40.000 per jiwa
Fidyah : Rp10.000 per jiwa per hari
Agus menegaskan BAZNAS berkomitmen mengelola dana umat secara profesional dan transparan. Sejak dilantik 1 Juli 2025, BAZNAS Majalengka telah menyalurkan bantuan kepada 3.803 penerima manfaat serta merehabilitasi lebih dari 200 unit rumah tidak layak huni.
Diakhir, ia menambahkan, BAZNAS juga terus berinovasi melalui layanan jemput zakat dan penguatan pembayaran digital untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. ** (Agit)


.jpg)












