- Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu
- H Tajeri Soroti Maraknya Narkoba di Kalteng, Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama
- Penyalahgunaan Narkoba di Kalteng Meningkat, DPRD Barut Soroti Sulitnya Tangkap Bandar
- Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan _Roadmap_ Penetapan LSD di 2026
- Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah
- Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Pemkab Barut Dan BNNP Kalteng Gelar Audensi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- Hotel 88 Batu Licin Resmi Hadir Februari 2026: Pilihan Utama Menginap di Pusat Bisnis Tanah Bumbu
- Edukasi Robotika Sejak Dini Dimulai di SDN 01 Menteng
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman dan Baznas Majalengka
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan digelar di Islamic Center Majalengka, Kamis (12/2/2026).
Bupati Majalengka H. Eman Suherman membuka agenda Optimalisasi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang diikuti sekitar 671 peserta dari unsur perangkat daerah, perguruan tinggi, perusahaan, kepala sekolah, hingga perwakilan PAUD/TK.
Bupati menegaskan zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat serta mengurangi kesenjangan.
Baca Lainnya :
- Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
- SPPG Tancap Gas, Wabup Majalengka Sebut Program Nasional Ini Turunkan Kemiskinan Drastis
- HPN 2026 Jadi Titik Kebersamaan, Puluhan Jurnalis Majalengka Turun ke Kolam Pancing
"Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga solusi nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Saya mengimbau agar zakat ditunaikan lebih awal sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan para mustahik sebelum Idul Fitri," ujarnya.
Ketua BAZNAS Majalengka H. Agus Asri Sabana menyampaikan besaran zakat fitrah tahun 1447 H sesuai Keputusan Ketua BAZNAS Nomor: 030/SK-ZAKFIT/BAZNAS-KAB.MJL/I/2026, yakni :
Beras : 2,7 kg atau 3,5 liter per jiwa
Uang : Rp40.000 per jiwa
Fidyah : Rp10.000 per jiwa per hari
Agus menegaskan BAZNAS berkomitmen mengelola dana umat secara profesional dan transparan. Sejak dilantik 1 Juli 2025, BAZNAS Majalengka telah menyalurkan bantuan kepada 3.803 penerima manfaat serta merehabilitasi lebih dari 200 unit rumah tidak layak huni.
Diakhir, ia menambahkan, BAZNAS juga terus berinovasi melalui layanan jemput zakat dan penguatan pembayaran digital untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. ** (Agit)











.jpg)




