Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu

By Sigit 12 Feb 2026, 11:31:54 WIB Jawa Barat
Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman dan Baznas Majalengka


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan digelar di Islamic Center Majalengka, Kamis (12/2/2026).

Bupati Majalengka H. Eman Suherman membuka agenda Optimalisasi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang diikuti sekitar 671 peserta dari unsur perangkat daerah, perguruan tinggi, perusahaan, kepala sekolah, hingga perwakilan PAUD/TK.

Bupati menegaskan zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat serta mengurangi kesenjangan.

Baca Lainnya :

"Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga solusi nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Saya mengimbau agar zakat ditunaikan lebih awal sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan para mustahik sebelum Idul Fitri," ujarnya.

Ketua BAZNAS Majalengka H. Agus Asri Sabana menyampaikan besaran zakat fitrah tahun 1447 H sesuai Keputusan Ketua BAZNAS Nomor: 030/SK-ZAKFIT/BAZNAS-KAB.MJL/I/2026, yakni :

Beras : 2,7 kg atau 3,5 liter per jiwa

Uang : Rp40.000 per jiwa

Fidyah : Rp10.000 per jiwa per hari

Agus menegaskan BAZNAS berkomitmen mengelola dana umat secara profesional dan transparan. Sejak dilantik 1 Juli 2025, BAZNAS Majalengka telah menyalurkan bantuan kepada 3.803 penerima manfaat serta merehabilitasi lebih dari 200 unit rumah tidak layak huni.

Diakhir, ia menambahkan, BAZNAS juga terus berinovasi melalui layanan jemput zakat dan penguatan pembayaran digital untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. ** (Agit)




  • Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu

    🕔11:31:54, 12 Feb 2026
  • HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE

    🕔08:36:04, 11 Feb 2026
  • SPPG Tancap Gas, Wabup Majalengka Sebut Program Nasional Ini Turunkan Kemiskinan Drastis

    🕔12:18:59, 10 Feb 2026
  • Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal

    🕔10:38:38, 10 Feb 2026
  • TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa

    🕔16:06:00, 10 Feb 2026