- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman dan Baznas Majalengka
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan digelar di Islamic Center Majalengka, Kamis (12/2/2026).
Bupati Majalengka H. Eman Suherman membuka agenda Optimalisasi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang diikuti sekitar 671 peserta dari unsur perangkat daerah, perguruan tinggi, perusahaan, kepala sekolah, hingga perwakilan PAUD/TK.
Bupati menegaskan zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat serta mengurangi kesenjangan.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
"Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga solusi nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Saya mengimbau agar zakat ditunaikan lebih awal sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan para mustahik sebelum Idul Fitri," ujarnya.
Ketua BAZNAS Majalengka H. Agus Asri Sabana menyampaikan besaran zakat fitrah tahun 1447 H sesuai Keputusan Ketua BAZNAS Nomor: 030/SK-ZAKFIT/BAZNAS-KAB.MJL/I/2026, yakni :
Beras : 2,7 kg atau 3,5 liter per jiwa
Uang : Rp40.000 per jiwa
Fidyah : Rp10.000 per jiwa per hari
Agus menegaskan BAZNAS berkomitmen mengelola dana umat secara profesional dan transparan. Sejak dilantik 1 Juli 2025, BAZNAS Majalengka telah menyalurkan bantuan kepada 3.803 penerima manfaat serta merehabilitasi lebih dari 200 unit rumah tidak layak huni.
Diakhir, ia menambahkan, BAZNAS juga terus berinovasi melalui layanan jemput zakat dan penguatan pembayaran digital untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. ** (Agit)









.jpg)







