Dewan Pers Sudah Sampaikan Usulan Draf Publisher Right ke Presiden Jokowi

By Achmad Sholeh(Alek) 03 Mar 2023, 22:55:37 WIB Nasional
Dewan Pers Sudah Sampaikan Usulan Draf Publisher Right ke Presiden Jokowi

Megapolitanpos.com, Jakarta - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan telah menyerahkan draft usulan Peraturan Presiden (Perpres) publisher right kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ninik berharap Perpres publisher right harus berdasar pada Undang-undang Pers.

"Diharapkan akan segera dikeluarkan tentang publisher right. Dewan Pers sudah menyampaikan draft-nya kepada Presiden," ucap Ninik dalam konferensi pers diJakarta, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ninik, saat ini masih dalam proses pembahasan pihak pihak terkait yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Baca Lainnya :

Ninik berharap Perpres itu segera terbit. Selain itu, Perpres itu tidak melenceng dari UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Mudah-mudahan kita berharap ini sudah diselesaikan. Tapi catatan terpenting, bahwa pengaturan terkait publisher right, harus diletakkan pada domain kewenangan dan pengelolaan media perusahaan Pers sesuai dengan UU 40 tahun 199," katanya.

"Pertama, menjaga independensi pers. Kedua, mengembangkan pers nasional kita. Tidak boleh keluar dari dua koridor itu," ujarnya.

publisher right atau hak penerbitan berisi hak pengelola media untuk mengatur dan mengurangi dominasi platform digital. Berdasarkan aturan tersebut, perusahaan media massa bisa bernegosiasi dengan platform digital soal harga untuk konten mereka yang dimuat di platform.

Regulasi tersebut memberikan waktu dua bulan untuk mencapai kesepakatan harga. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak terjadi kesepakatan, pemerintah akan menunjuk wasit.

Perlindungan Jurnalis

Ninik menyampaikan masih marak kekerasan terhadap jurnalis. Disebut, belum ada mekanisme untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis.

"Ini PR bersama Dewan pers, dan pemerintah untuk memikirkan mekanisme untuk memastikan agar tak ada lagi teman-teman jurnalis masih kebingungan, 'Ini lapor ke mana ya?' 'Lapor ke media dulu atau polisi dulu,'" kata Ninik.

Ninik pun berharap agar lembaga pemerintah dan lembaga lain untuk terbuka memberikan informasi kepada jurnalis.

"Kita berharap, apakah pemerintah, lembaga negara, lembaga keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan, buka pintu seluas-luasnya bagi jurnalis kita untuk mendapat informasi," katanya.(ASl/Red/MP).




  • 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan Disiagakan selama Operasi Ketupat 2026

    🕔01:49:26, 03 Mar 2026
  • Dirut TVRI Iman Brotoseno Mundur karena Alasan Kesehatan, Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

    🕔04:34:16, 24 Feb 2026
  • PRSI dan Kemenekraf RI Perkuat Sinergi Creative-Tech, RoboSports Diusulkan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Nasional

    🕔09:03:19, 24 Feb 2026
  • Ketua Umum PB. Formula Mendukung Keputusan Ketua MUI Bidang Fatwa, Jangan Beli Produk AS yang Tidak Halal

    🕔08:16:54, 23 Feb 2026
  • Muhammadiyah Umumkan Salat Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

    🕔23:54:16, 23 Feb 2026