- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
Bupati Majalengka, Eman Suherman: Raperda APBD 2025 Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD

Keterangan Gambar : Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang digelar di Gedung Bhinneka Yudha Sawala, Kamis (30/7/2026).
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bukti kuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang digelar di Gedung Bhinneka Yudha Sawala, Kamis (30/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Didi Supriadi, SH, dengan agenda persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Eman Suherman mengatakan, persetujuan Raperda merupakan hasil pembahasan yang berlangsung secara intensif, mendalam, dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif. Berbagai pandangan umum fraksi, kritik, saran, serta rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Majalengka, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikirannya hingga Raperda ini dapat disepakati bersama," ujar Eman.
Menurutnya, kolaborasi yang terjalin selama proses pembahasan menjadi fondasi penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka Andi Dermawan, S.IP., M.P., DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kali berturut-turut.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 3,17 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp 3,04 triliun. Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka membukukan surplus anggaran sebesar Rp 127,74 miliar, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun anggaran tercatat Rp 133,85 miliar.
Eman Suherman menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hasil evaluasi Gubernur akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," katanya.
Prosesi rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Majalengka dan pimpinan DPRD.
Penandatanganan yang berlangsung khidmat tersebut menandai tuntasnya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi langkah awal sebelum dokumen tersebut memasuki tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ** (Agitz)




.jpg)












