BRWA Minta Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat Yang Masih Mangkrak di DPR

By Achmad Sholeh(Alek) 17 Mar 2025, 23:00:53 WIB Nasional
BRWA Minta Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat Yang Masih Mangkrak di DPR

Keterangan Gambar : Talkshow: "Strategi Penguatan Hak Masyarakat Adat Melalui Kebijakan Satu Peta" di BRWA Exhibition 2025


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, - pemerintah diharapkan mengakui peta wilayah adat karena sudah lebih dari satu dekade RUU Masyarakat Adat masih tertahan di DPR. Sehingga, masih ada kasus-kasus konflik masyarakat adat yang terjadi.

Hal tersebut dikemukakan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang juga Ketua Dewan Pembina Badan Registrasi Wilayah adat (BRWA)Rukka Sombolinggi pada acara BRWA Exhibition 2025 "Mengabadikan Jejak, Menggerakkan Aksi' di Auditorium Abdurrahman Saleh Gedung RRI Jakarta, Senin (17/3/2025). 


Baca Lainnya :



BRWA Exhibiton 2025 menjadi salah satu cara kelompok masyarakat untuk mendapat pengakuan dari pemerintah. Terlebih selama ini belum semua tanah adat diakui oleh pemerintah. 

 "Yang perlu dilakukan pemerintah tinggal pengakuan, itu saja," kata Rukka. 

Rukka menyatakan sudah lebih dari satu dekade RUU Masyarakat Adat masih tertahan di DPR. "Sehingga, masih ada kasus-kasus konflik masyarakat adat yang terjadi," ujarnya




Rukka menyebutkan di negeri ini kriminalisasi terhadap masyarakat adat menjadi alat ampuh untuk melanggengkan perampasan wilayah adat. Sejak 2013-2012 pemerintah sudah berjanji akan memasukkan peta wilayah adat sebagai salah satu peta tematik. 

" Jadi kalau pemerintah saat itu tidak mengakui wilayah adat kita, ya kita bikin BPN (Badan Pertanahan Nasional) sendiri. Jadi gagasannya dulu adalah karena BPN tidak pernah ngurusin masyarakat adat, ya kita punya BPN sendiri, katanya.

Menurutnya pemerintah pernah berjanji akan ada perencanaan pembangunan di dalam wilayah Indonesia, dan peta wilayah adat akan menjadi penanda jika ada wilayah Republik Indonesia yang akan ada atau menjadi target sebuah proyek atau rencana pembangunan, maka akan dicek apakah di situ ada masyarakat adat atau tidak.

 "Bagaimana cara mengeceknya? Ya dari peta wilayah adat. One Map Indonesia dulu salah satu tujuannya adalah itu,' ujarnya.

Peta wilayah adat itu adalah alat pendeteksi dini buat pemerintah Karena lanjut Rukka sampai detik ini Ketika kita merayakan kebangkitan masyarakat adat muncul Invasi pembangunan dalam bentuk proyek pembangunan, Dalam bentuk tambang, dalam bentuk sawit, food estate, transisi mineral yang bisa disebut invasi pembangunan karena masuk di wilayah adat tanpa sepengetahuan masyarakat adat. 

" seperti pencuri tengah malam kita tidak pernah tahu tiba-tiba kampung kita sudah masuk sudah menjadi milik perusahaan dan kalau kita melawan ada dua pilihan menyerah, mati, tersingkir atau mengalami kriminalisasi kalau bertahan sampai detik ini kalau kita melawan yang namanya perusahaan atau proyek pembangunan apapun kita menjadi terpidana di negeri ini," paparnya.

Dengan peta wilayah adat Rukka yakin bisa melakukan penyelesaian masalah di wilayah wilayah adat dan dapat terjalin sebuah hubungan yang baru Indonesia bersama masyarakat adat.

Pentingnya wilayah adat untuk masuk menjadi bagian dari pengambilan kebijakan negara ini menjadi sangat krusial menjadi sangat penting, karena tanpa itu biaya pembangunan itu mahal sekali.

"saya tidak menyebutkan angka tapi sudah banyak sekali laporan dan riset yang menunjukkan bahwa pembangunan Yang merampas hak masyarakat adat Itu sebenarnya biayanya untuk pengamanan lebih mahal daripada kalau di tempat-tempat yang tidak bermasalah," katanya.

Rukka memaparkan, sampai detik ini ada banyak sekali kasus-kasus konflik yang biasa disebut konflik meskipun masyarakat adat tidak ingin berkonflik tapi kita mempertahankan diri sendiri, mempertahankan wilayah adat lalu kemudian dicat berkonflik. 

"Kasus-kasus masyarakat adat korban karena mempertahankan wilayah adat masih terus terjadi dan meningkat terus seiring dengan Pemerintahan baru Bapak Presiden Prabowo yang kebijakannya memang terus menggerus.," tegasnya 

Selanjutnya Rukka mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah dari berbagai kementerian yang hadir .

" Ini menunjukkan kita masih diterima dan kita masih didengar dan saya berharap hari ini bisa jauh lebih bisa membuat sebuah langkah yang jauh lebih konkret ke depan kalau setiap tahun hanya ritual-ritual serah terima peta begini tanpa kemajuan yang jelas," pungkas Rukka.

Kepala BRWA Kasmita Widodo dalam sambutannya mengatakan, BRWA Exhibition adalah sebuah pameran yang pada Intinya mengajak kepada masyarakat publik agar mengetahui isu masyarakat adat secara komprehensif.



" Jadi dari isu bagaimana apa itu masyarakat adat, kemudian dari bagaimana strategi pengakuan wilayah adatnya, dan kita juga di sini menyelenggarakan penyerahan data ke pemerintahan tentang peta wilayah masyarakat adat," kata Kasmita.

Untuk peta wilayah adat ini sebenarnya sudah dikerjakan oleh banyak masyarakat adat dari tahun 1995. Namun karena dari pemerintah belum ada yang melakukan registrasi wilayah adat sehingga dibentuklah BRWA pada 2010 oleh aliansi masyarakat di Nusantara, CKPP, Forest Watch, Sawit Watch, dan KPSAK untuk menjadi tempat pendaftaran wilayah adat di Indonesia. 

"Sekarang posisinya di tahun 2025, di bulan Maret, itu sudah ada 1.500 san, data wilayah adat seluas 32,3 juta hektare. Nah, datanya itu kita gunakan untuk kita serahkan kepada pemerintah agar dalam proses penyusunan kebijakan, penyusunan pembangunan itu bisa mengakomodir hak-hak masyarakat adat. Agar ke depan tidak terjadi lagi konflik," katanya.

Dia menambahkan, pemanfaatan lahan oleh masyarakat adat yang cukup unik, karena di masyarakat adat itu mereka tidak seperti masyarakat perkotaan yang lebih ke ekstraktik, mengambil sumber daya, dia lebih arif memanfaatkan. 

"Jadi contoh mereka menjadikan hutan itu sebagai ibu atau supermarketnya mereka, jadi ketika mereka butuh apapun mereka lari ke hutan," tutupnya .

Pameran Poto:

Selain Talkshow: "Strategi Penguatan Hak Masyarakat Adat Melalui Kebijakan Satu Peta" BRWA Exhibition 2025 juga menampilkan karya Poto terbaik dan dipilih untuk 3 kategori pemenang.

" Jadi di lomba foto ini kita akan menyeleksi dari total peserta yang hadir, yang mengikuti itu ada 420, sehingga kami sortir berdasarkan engagement ada 20 peserta terfavorit. Sehingga dari 20 foto itu dikurasi oleh juri dan ada 3 pemenang," ungkap Kasmita 

Untuk para pemenang terdiri: Juara 1 Muhammad Abdul Ghofur, Juara 2 Andre Hidayat, dan Juara 3 Sofyan Efendi,










Dalam acara BRWA Exhibition juga dilakukan Pemutaran Film "Harmoni di Lembah Grime", sebuah film Dokumenter inspiratif tentang bagaimana masyarakat adat mempertahankan harmoni dengan alam.

film karya Dara Bunga Rembulan dari Institut Seni Budaya Indonesia Bandung bukan hanya untuk masyarakat adat tetapi seluruh rakyat Indonesia. 

Menurut Dara, film ini menceritakan hubungan masyarakat dengan alam. "Ini bisa dilihat dari tanah, adat, budaya, dan keberlanjutan ekonominya," ujarnya. 

Dara menceritakan sebelum membuat film dokumenter, dia sempat merasa takut untuk datang ke Papua. Namun, dia mengakui rasa takut tersebut hilang begitu terjun langsung di sana.  

Sementara itu ketua pelaksana BRWA Exhibition 2025, Ariya Dwi Cahya berharap, BRWA dapat menjadi referensi penting bagi berbagai pihak termasuk pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat civil dalam menyusun strategi perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat.

" Acara ini diselenggarakan oleh Badan Registrasi Wilayah Adat yang berkolaborasi dengan Komunitas Film Mogul yang bertujuan untuk menggerakkan publik untuk bisa sama-sama memahami lebih dalam bisa sama-sama mengetahui isu masyarakat adat itu lebih luas lagi.

Pameran BRWA Exhibition 2025 dengan moderator Abdon Nababan (Penerima Ramon Magsaysay Award 2017) turut pula dihadiri perwakilan dari pemerintahan dan kalangan akademisi, diantaranya: DR. Satrizal ZA, M Si (Dirjen Bina Administsasi Kewilayahan, Kemendagri), Nazib Faizal (Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Kamenko Infrastruktur Pengembangan Kewilayahan) , Dra. Lien Rosalina M M (Direktur Integrasi dan Sinkronisasi IGT, BIG), Julmansyah, S.Hut, MAP (Dwektur Penyelsesian Konflik Teritorial dan Hutan Adat. Kementerian Kehutanan), Iskandar Syah, S.£, MPA (Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Kementerian ATR/BPN).(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Menkop Budi Arie: Kopdes Merah Putih Bisa Mengubah Tatanan Sosial dan Ekonomi Pedesaan

    🕔09:18:21, 18 Mar 2025
  • Menteri Maman Sebut Pengusaha UMKM sebagai Simbol Optimisme

    🕔09:58:06, 18 Mar 2025
  • Kinerja APBN Januari 2025 Tertekan, DPR: Perlu Ditingkatkan

    🕔10:04:48, 18 Mar 2025
  • BRWA Minta Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat Yang Masih Mangkrak di DPR

    🕔23:00:53, 17 Mar 2025
  • DPD Gerindra Banten Bagikan Ribuan Paket Takjil dan Santuni Puluhan Yatim

    🕔19:19:46, 10 Mar 2025
  • 30°CHujan sedangJakarta - Hari Ini

    Rabu

    29°C

    Kamis

    27°C

    Jum'at

    31°C

    Sabtu

    30°C

    Minggu

    27°C

    Senin

    26°C


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.