- Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Daerah Rawan Begal.
- Wujud Sinergi TNI dan Komduk, Dibangun Dengan Jaga Keamanan .
- Transformasi Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Pemprov DKI Dorong Ekspansi Bisnis
- Kisah Inspiratif Dwi Suswanti Raih Gelar Doktor, Meski Sang Ibu Tak Lulus SD
- 174 Pelajar Ikuti Persami KKRI 2026 di Menarhanud 10/ABC.
- Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Berhasil Dibekuk Jatanras PMJ di Rangkasbitung
- Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit.
- Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak.
- Sinergi Koramil dan Komduk Gelar Patroli Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan.
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
BPH Migas Ajak Masyarakat Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Megapolitanpos.com, Jakarta- Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memegang peranan penting. Hal ini disampaikan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra dalam kegiatan Sinergi BPH Migas dan DPR RI yang dihelat di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).
Pria yang akrab disapa Tiko ini berharap masyarakat dapat menjadi duta pengawasan agar BBM bersubsidi dipergunakan oleh masyarakat yang berhak.
“Apa yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Pom Bensin, yang diduga tidak sesuai peruntukkannya, bisa menyampaikan ke petugas, pengawas SPBU, dan WhatsApp BPH Migas di 081230000136," ujar Tiko.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Perpres Ojol Baru Atur Kemitraan, Tarif hingga Perlindungan Sosial Pengemudi
- Kementerian UMKM Ajak ASN Gemar Belanja Produk Lokal, 11 Jenama Eksportir Ikut Bazar
Ia pun mengungkapkan, pengawasan penting dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat. "Yang berhak menerima subsidi dapat menerima dengan baik," tuturnya.
Hal senada disampaikan anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief. Penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi perlu diatur serta diawasi dalam rangka menjamin subsidi tepat sasaran. Karena hanya konsumen tertentu yang dapat menggunakan BBM bersubsidi tersebut.
Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, sambung Eman, tidak hanya dilakukan BPH Migas dan Aparat Penegak Hukum saja, namun membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
"Tidak bisa (BPH Migas dan Aparat Penegak Hukum) melakukan sendiri, maka membutuhkan dukungan dari masyarakat," ungkap Eman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Eddy Soeparno menjelaskan bahwa saat ini sekitar 80% subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak.
Oleh karena itu, lanjut Eddy, kehadiran BPH Migas sangat diperlukan untuk mengatur dan mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi.
"Hakikatnya BBM subsidi adalah untuk yang berhak menerimanya," pungkas Eddy.(ASl/Red/MP).





.jpg)


.jpg)
.jpg)






