- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
Bongkar 3 Bandar Kakap dalam Operasi 2 Bulan: Bareskrim Polri Sita 2 Ton Sabu dan Ganja

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-– Bareskrim Polri membongkar 3 jaringan bandar narkoba kakap dengan perputaran uang sampai Rp59,2 triliun. Barang bukti yang disita lebih dari 2 ton sabu dan ganja.
Pengungkapan bandar kakap tersebut disampaikan Bareskrim Polri saat jumpa pers hari ini di Mabes Polri, Jumat (1/11/2024).
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan pengungkapan 3 bandar kakap tersebut dilakukan dalam joint operasi selama 2 bulan yakni September sampai Oktober 2024.
Baca Lainnya :
- Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
- Kasus Dugaan Penipuan Solar Industri Jalan di Tempat, Reformasi Polri Diuji di Meja Penyidik Polres Jaksel
- Polda Metro Jaya–FWP Gandeng PWI Jaya Gelar UKW, Wujudkan Wartawan Profesional di Lingkungan Kepolisian
- Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Sabet Anugerah Ops Tumpas Narkoba Semeru 2025 dari Kapolda Jatim
- Mahasiswa FISIP UHAMKA Gelar CSR GETCANA di SMPN 55 Jakarta, Bekali Remaja dengan Edukasi Anti-Narkoba
”Joint operasi dilakukan bersama Kejagung RI, BNN RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA),” kata Kabareskrim.
Sebanyak 80 perkara berhasil diungkap, tiga diantaranya jaringan narkoba kakap kelas internasional. Tiga jaringan kakap tersebut adalah:
1. Jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
2. Jaringan HS yang beroperasi di 5 provinsi meliputi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali.
3. Jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.
”Dari hasil analisis keuangan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari 3 jaringan narkoba tersebut mencapai 59,2 triliun rupiah,” ungkap Komjen Wahyu Widada.
Dari 3 jaringan narkoba kakap, jaringan FP terbesar yakni perputaran uang mencapai Rp56 triliun. Sedangkan perputran uang jaringan HS Rp2,1 triliun, dan jaringan H Rp1,1 triliun.
Sebanyak 136 orang tersangka terlah diamankan dengan barang bukti:
1. Sabu : 1.071,56 kg atau 1,07 ton
2. Ganja : 1,12 ton
3. Ekstasi : 357.731 butir
4. Happy five : 6.300 butir
5. Ketamine : 932,3 gram
6. Double ll : 127.000 butir
7. Kokain : 2,5 kg
8. Tembakau sintetis : 9.064 gram
9. Hasish : 25,5 kg
10. MDMA : 4.110 gram
11. Mepherdrone : 8.157 butir
12. Happy water : 2.974,9 gram.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















