- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
Bocor Informasi, Sejumlah Tempat Hiburan di Pasar Kemis Tutup Saat Dirazia

Keterangan Gambar : Petugas Satpol PP saat akan melakukan razia
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Pasar Kemis kabupaten Tangerang disegel aparat gabungan selasa (11/10/2022) dinihari kemarin.
Aparat gabungan yang terdiri dari satpolPP, Aparatur Kecamatan Pasar kemis, TNI/Polri sempat kesulitan melakukan penyegelan lantaran para pemilik hiburan malam memilih kabur meninggalkan tempat usahanya disekitaran perumahan Wisma Mas.
Kaburnya para pemilik lokasi tempat hiburan malam tersebut disinyalir lantaran bocornya informasi pergerakan yang dilakukan aparat gabungan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
Namun begitu, Sony Karsan camat Pasar Kemis yang mengetahui persis keberadaan lokasi tempat hiburan malam tersebut sudah meresahkan dan diduga menjadi peredaran minuman keras bersikukuh kepada jajaran satpolPP untuk melakukan penyegelan.
"Kedatangan kami disini adalah ingin menegakan perda 20 tentang ketertiban umum, tapi lagi lagi kalau kita gabungan selalu bocor," ungkap Sony Karsan di lokasi penyegelan.
Bocornya kegiatan penyegelan yang pada saat itu dilakukan menjadikan jajaran aparatur kecamatan pasar kemis kesulitan mendapatkan informasi mendasar atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan yang digunakan sebagai lokasi tempat hiburan malam.
"Apakah ini tanah pribadi ataukah memang tanah ini tanah PU atau mohon maaf tanah negara, supaya kami bisa menyingkapi," kata Sony Karsan.
Namun demikian, Camat mengaku, tidak kehabisan akal, untuk mencari informasi terkait lahan yang saat ini dibangun bangunan permanen yang digunakan sebagai lokasi tempat hiburan malam.
"Siapa sih yang punya, apakah punya PU pengairan ?, kami akan berbuat dan bersurat kepada mereka, sampai sejauh mana perijinan yang ada dan dikeluarkan PU Pengairan terhadap si pemilik tempat hiburan malam," ucap dia.
Sebelumnya, Empat lokasi tempat hiburan malam yang disebut - sebut luput dari penyegelan dipastikan bakal bernasib sama dengan beberapa lokasi yang sebelumnya dilakukan penyegelan.
Hal itu diungkapkan Fachrul Rozi kepala satuan polisi pamong Praja Kabupaten Tangerang menyusul tudingan dari beberapa aktifis yang menduga ada cuan dan bekingan yang dituduhkan ke instansi yang dinahkodainya.
Ia berujar, dalam waktu dekat 4 karoke dibilangan wisma mas akan bernasib sama dengan tempat Karoke sebelumnya dilakukan penyegelan.
"Ga ada itu cuan-cuan... tetap selanjutnya juga akan kami tindak tunggu kami kabari," singkat KasatpolPP. (**)

















