- BKPSDM Majalengka Siap Lantik CPNS Jadi PNS, Momentum Awal Abdi Negara
- Harga Pangan Terkendali Pasca-Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Bapok Aman
- Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan
- Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN
- Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG
- Earth Hour 2026: Saat Dunia Kompak Mematikan Lampu
- Progres Pekerjaan Jembatan Garuda Kodim 0510/Trs Terus Dikebut
- Gerak Cepat Kodim Tangerang, Jembatan Garuda Dikebut Demi Kelancaran 500 KK
- Kakanwil Kamenag Provinsi Banten Resmikan MTsN 8 Tangerang
- DLH Majalengka Benahi TPS Kubang, Siapkan Penertiban
DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Barito Utara mendorong perusahaan tambang batu bara agar segera menggunakan jalan khusus pertambangan dan tidak lagi melintasi Jalan Kabupaten KM 30. Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan tambang, Kamis (22/1/2026).
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M, dengan menghadirkan PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa.
Anggota DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha, S.Kom, menegaskan bahwa perusahaan tambang seharusnya menggunakan jalan khusus hauling yang telah disiapkan, bukan jalan umum milik pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- BKPSDM Majalengka Siap Lantik CPNS Jadi PNS, Momentum Awal Abdi Negara
- Harga Pangan Terkendali Pasca-Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Bapok Aman
- Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan
- Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN
- Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG
“Perusahaan harus segera beralih ke jalan khusus pertambangan agar tidak merugikan masyarakat dan infrastruktur daerah,” tegasnya.
DPRD menilai penggunaan jalan umum untuk hauling batu bara tidak hanya merusak jalan, tetapi juga menimbulkan gangguan keselamatan dan lingkungan bagi warga sekitar.
(A)



.jpg)












