DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30

By Redaksi 22 Jan 2026, 15:57:25 WIB Kalimantan
DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Barito Utara mendorong perusahaan tambang batu bara agar segera menggunakan jalan khusus pertambangan dan tidak lagi melintasi Jalan Kabupaten KM 30. Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan tambang, Kamis (22/1/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M, dengan menghadirkan PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa.

Anggota DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha, S.Kom, menegaskan bahwa perusahaan tambang seharusnya menggunakan jalan khusus hauling yang telah disiapkan, bukan jalan umum milik pemerintah daerah.

Baca Lainnya :

“Perusahaan harus segera beralih ke jalan khusus pertambangan agar tidak merugikan masyarakat dan infrastruktur daerah,” tegasnya.
DPRD menilai penggunaan jalan umum untuk hauling batu bara tidak hanya merusak jalan, tetapi juga menimbulkan gangguan keselamatan dan lingkungan bagi warga sekitar.
(A)​




  • Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan

    🕔15:29:35, 27 Jan 2026
  • Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah

    🕔15:31:54, 27 Jan 2026
  • Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I

    🕔18:45:22, 26 Jan 2026
  • Anggota DPRD Barito Utara Nilai ORARI Tetap Strategis di Tengah Perkembangan Teknologi

    🕔20:52:16, 25 Jan 2026
  • DPRD Barut Gelar RDP Bersama Perusahaan BBN Dan Batara Perkasa

    🕔21:22:22, 23 Jan 2026