DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30

By Redaksi 22 Jan 2026, 15:57:25 WIB Kalimantan
DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Barito Utara mendorong perusahaan tambang batu bara agar segera menggunakan jalan khusus pertambangan dan tidak lagi melintasi Jalan Kabupaten KM 30. Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan tambang, Kamis (22/1/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M, dengan menghadirkan PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa.

Anggota DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha, S.Kom, menegaskan bahwa perusahaan tambang seharusnya menggunakan jalan khusus hauling yang telah disiapkan, bukan jalan umum milik pemerintah daerah.

Baca Lainnya :

“Perusahaan harus segera beralih ke jalan khusus pertambangan agar tidak merugikan masyarakat dan infrastruktur daerah,” tegasnya.
DPRD menilai penggunaan jalan umum untuk hauling batu bara tidak hanya merusak jalan, tetapi juga menimbulkan gangguan keselamatan dan lingkungan bagi warga sekitar.
(A)​




  • Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat

    🕔21:48:57, 21 Sep 2026
  • Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara

    🕔21:45:58, 21 Sep 2026
  • Pangkogabwilhan II Kunjungi Polda Kaltim, Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Strategis.

    🕔12:24:29, 18 Sep 2026
  • Pangkogabwilhan II Kunjungi Kodam VI/Mulawarman, Perkuat Sinergi Pertahanan Wilayah.

    🕔12:17:56, 18 Sep 2026
  • Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Secara Bertanggung Jawab

    🕔18:44:49, 17 Sep 2026