DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30

By Redaksi 22 Jan 2026, 15:57:25 WIB Kalimantan
DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Barito Utara mendorong perusahaan tambang batu bara agar segera menggunakan jalan khusus pertambangan dan tidak lagi melintasi Jalan Kabupaten KM 30. Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan tambang, Kamis (22/1/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M, dengan menghadirkan PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa.

Anggota DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha, S.Kom, menegaskan bahwa perusahaan tambang seharusnya menggunakan jalan khusus hauling yang telah disiapkan, bukan jalan umum milik pemerintah daerah.

Baca Lainnya :

“Perusahaan harus segera beralih ke jalan khusus pertambangan agar tidak merugikan masyarakat dan infrastruktur daerah,” tegasnya.
DPRD menilai penggunaan jalan umum untuk hauling batu bara tidak hanya merusak jalan, tetapi juga menimbulkan gangguan keselamatan dan lingkungan bagi warga sekitar.
(A)​




  • Kakanwil Kamenag Provinsi Banten Resmikan MTsN 8 Tangerang

    🕔18:52:31, 28 Mar 2026
  • Sentuhan Kepedulian Pemimpin, Bupati Shalahuddin Sambangi Pensiunan PUPR, Hangatkan Silaturahmi dan Kenangan Pengabdian

    🕔19:21:01, 25 Mar 2026
  • Pasca Idulfitri 1447 H, Pemkab Barito Utara Pererat Kebersamaan Melalui Apel Gabungan Dan Halal Bihalal

    🕔19:27:40, 25 Mar 2026
  • Pemkab Barito Utara Berangkatkan Jamaah Umrah Bonus Juara MTQH XXXIII

    🕔19:41:46, 25 Mar 2026
  • Parmana Setiawan, DPRD Barito Utara Apresiasi Kepedulian Bupati terhadap ASN Purna Tugas

    🕔20:01:04, 25 Mar 2026