- PWI Jaya Matangkan MHT 2026, Total Hadiah Rp255 Juta
- Tan Ngi Hing : Dukung Rasionalisasi Platform Anggaran MBG Rp270 Trilyun 2027
- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
Bahaya Mengganti Meteran Sendiri, Jika Ada Gangguan Listrik Pelanggan Diminta Laporkan Hanya Kepada PLN

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Dalam upaya peningkatan layanan kepada pelanggan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya terus memastikan bahwa listrik yang tersalur ke rumah pelanggan dalam kondisi yang aman dan andal.
Sesuai dengan UU nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, PLN memiliki wewenang mengaliri listrik dari pembangkit hingga ke kWh meter di rumah pelanggan.

Baca Lainnya :
- PTPN I Genjot Kinerja Regional 1, Tembakau Deli Dijaga sebagai Warisan Bernilai Global
- Dari Kebun hingga Cangkir Dunia, PTPN I Perkuat Rantai Pasok Kopi Premium Indonesia
- PTPN I Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Kurban untuk Masyarakat Indonesia
- Kakek Mujiran Resmi Bebas, PTPN I Tegaskan Komitmen BUMN Humanis
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran mengungkapkan bahwa sesuai batas kewenangan tersebut, kami memastikan listrik sampai ke kWh meter PLN tersebut aman dan tidak berbahaya.
"Wewenang dan tanggung jawab PLN itu sampai kWh meter, jadi kWh meter itu milik PLN dan secara rutin PLN memeriksa kWh meter untuk memastikan kWh meter normal sebagai bagian dari perlindungan terhadap keselamatan pelanggan itu sendiri," ungkap Lasiran dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10/2023).
Pelanggan PLN dilarang untuk mengutak atik kWh meter, mulai dari melepas segel, mengganti 'meter circuit breaker' (MCB), apalagi mengganti kWh meter PLN yang dipasang di rumah pelanggan.

Apabila terdapat gangguan pada kWh meter, pelanggan bisa menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile untuk dilakukan pengecekan.
Untuk memastikan agar pelanggan terhindar dari bahaya kelistrikan akibat mengutak atik kWh meter, PLN melakukan program penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Dimana PLN melakukan pengecekan terhadap kWh meter dan jaringan listrik milik PLN yang dipasang di rumah pelanggan. Pengecekan ini juga dilakukan guna memastikan kWh meter bekerja normal.
Kwh meter yang berjalan normal berfungsi sebagai pembatas dan pengukur arus listrik yang masuk ke rumah. Apabila arus listrik yang masuk ke rumah melebihi kapasitas, bahaya listrik seperti korsleting bisa saja terjadi dan berakibat fatal sampai kebakaran.
Sekilas Tentang PLN UID Jakarta Raya
PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya adalah salah satu unit di bawah PT PLN (Persero) yang menjalankan fungsi pendistribusian listrik sampai ke pelanggan.
PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik.
Mengimplementasikan aspirasi tersebut yang dengan tetap mendukung program Pemprov DKI Jakarta, PLN UID Jakarta Raya melengkapi dengan Jakarta Smart Electricity (JSE) 3.0 dengan 6 pilar yaitu Smart Services, Smart Business, Smart Infrastructure, Smart Living, Smart Mobility, dan Smart Sustainibility.
PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.(Reporter Achmad Sholeh Alek)

















