- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Mensos Gus Ipul Minta Pejabat Baru Fokus Validasi Data dan Berantas Korupsi
- Kinerja BNI Melesat, Transformasi Digital dan BRAVE Jadi Motor Pertumbuhan
- PTPN I Percepat Optimalisasi Aset, Siapkan Mesin Pertumbuhan Baru untuk Ketahanan Pangan
- Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemkab Barito Utara Laksanakan Kaji Tiru ke DIY
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
- Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses
Aktivis Minta Penutupan Karoke di Pasar Kemis Jangan Tebang Pilih

Keterangan Gambar : Tempat hiburan malam yang disegel
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang- SatpolPP kabupaten Tangerang diduga tebang pilih dalam melakukan penertiban dan penyegelan terhadap beberapa lokasi tempat hiburan malam
Hal tersebut diungkapkan Dulamin Zhigo, ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) menanggapi Penertiban dan penyegelan tiga lokasi tempat Hiburan malam di wilayah kecamatan Pasar Kemis oleh jajaran aparatur kecamatan, satpolPP dan TNI/Polri pada minggu (9/10/2022).
Menurut Aktivis yang akrab disapa Ustad Zhigo, dalam melakukan penyisiran di kecamatan pasar kemis seharusnya tidak ada satupun lokasi tempat hiburan yang luput dari penyegelan para aparat penegak perda.
Baca Lainnya :
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- Akses Jalan Bendungan Lahor Ditutup Ribuan Massa Gelar Aksi Tolak
Hal itu disebut Dulamin lantaran jarak antara satu tempat hiburan malam ke tempat hiburan malam lainnya tidak terlampau signifikan jaraknya dan dugaan pelanggaran yang dilakukan terbilang serupa dengan tiga lokasi tempat hiburan malam yang sebelumnya dilakukan penyegelan.
"Jarak dari Teluk Jakarta ke Wisma mas tidak terlampau jauh, nah yang menjadi pertanyaan kami hari ini kenapa empat tempat hiburan itu tidak tersentuh oleh aparat gabungan," ungkap dia.
Menurut Zhigo, terlewatinya empat lokasi hiburan malam disekitaran Wisma Mas justru menimbulkan tandatanya besar dikalangan aktifis di kabupaten Tangerang ada apa?, karena masih dikangkanginya Perda oleh para pengusaha hiburan malam disekitaran Wisma Mas.
Ia menilai, jika memang aparat penegak perda seharusnya melakukan penyegelan terhadap empat lokasi yang diduga sengaja dibiarkan beroperasi disekitaran komplek perumahan Wisma Mas.
"Kalau memang tidak ada apa-apanya, seharusnya tidak ada beban dong untuk segera melakukan penertiban di Wisma Mas, beda lagi kalau memang dugaan kami benar tentunya akan berat melakukan penyegelan," ungkapnya.
Dengan demikian, ia berharap satpolPP kabupaten Tangerang dapat kembali melakukan penyisiran dan penyegelan terhadap empat tempat hiburan lainnya, sehingga kepercayaan publik dan kewibawaan para aparat penegak perda dapat terus terpelihara.
"Saya kenal betul dengan pucuk pimpinan satpolPP, dan rasanya tidak mungkin mau menjatuhkan harga dirinya dengan menjadi beking dibalik luputnya empat lokasi tempat hiburan malam itu, tapi saya ngga tau dibawah beliau seperti apa," ungkap Ustadz Zhigo.
Untuk diketahui, Tiga tempat hiburan malam bantaran teluk Jakarta dan kalimati, Kecamatan Pasar kemis disegel satuan polisi pamong praja minggu (9/10/2022) dinihari.
Penyegelan tersebut dilakukan lantaran lokasi tempat hiburan malam itu disinyalir mengganggu ketentraman warga dan diduga tidak mengantongi ijin.
Kepada wartawan, camat Pasar kemis Sony Karsan menuturkan pasca dilakukan penyegelan pihaknya akan melakukan pengawasan secara intens agar kedua lokasi tempat hiburan malam itu tidak lagi beroperasi.
"Apabila kertas segel itu ada rusak atau apa kita segera panggil yang namanya pengusahanya supaya bisa kita tindaklanjuti," ungkap Sony Karsan, di lokasi penyegelan.
Ia menjelaskan, proses penyegelan yàng dilakukan pada saat itu, pihaknya tidak melakukan pengrusakan untuk masuk kedalam kedua tempat hiburan malam tersebut.
"Agar semuanya bisa kondusif aman dan tidak ada hal hal yang tidak diinginkan," jelas camat.(**)












.jpg)




