Aksi Massa Mahasiswa Tolak Putusan MK di Gedung DPRD Kota Blitar Ricuh ini Sebabnya

By Sigit 23 Agu 2024, 16:34:20 WIB Jawa Timur
Aksi Massa Mahasiswa Tolak Putusan MK di Gedung DPRD Kota Blitar Ricuh ini Sebabnya

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar  – Kericuhan sempat terjadi saat ratusan mahasiswa berdemonstrasi memprotes upaya penguasa “mengakali” keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar di Jalan A Yani, Jumat (23/8/2024).

Kericuhan terjadi saat mahasiswa meminta 25 anggota DPRD yang baru saja dilantik itu untuk bergabung dengan massa peserta demonstrasi. Dua atau tiga anggota DPRD terlihat enggan menuruti permintaan demonstran hingga akhirnya memicu adu mulut dan saling dorong.

Di tengah kericuhan terlihat anggota DPRD Kota Blitar dari Partai Golkar, Purwanto, merangsek maju ke arah mahasiswa dan meminta mikrofon namun ditolak oleh demonstran. Aksi Purwanto nyaris memicu kericuhan baru.

Baca Lainnya :

Situasi tegang itu terjadi setelah mahasiswa menggelar aksi teatrikal menggunakan keranda mayat yang menggambarkan matinya kedaulatan konstitusi. Aksi teaterikal itu diakhiri dengan membakar keranda mayat dan sejumlah properti demonstrasi.

Ketegangan mulai terjadi saat orator meminta 25 anggota DPRD Kota Blitar untuk keluar dan bergabung dengan demonstran namun terlihat enggan mendekat. Beberapa anggota DPRD terlihat segera mengikuti permintaan mahasiswa dengan bergabung bersama massa dan duduk di aspal jalan. Namun sebagian besar anggota DPRD lainnya terlihat enggan menuruti dan bertahan berkerumun di trotoar jalan.

Terlihat beberapa anggota DPRD balik menudingkan jari ke arah mahasiswa saat mereka diminta untuk bergabung dengan rekan-rekan mereka duduk di aspal jalan. Aksi saling tuding antara mahasiswa dan sejumlah anggota DPRD pun sempat terjadi.

Ketegangan berakhir saat Ketua Sementara DPRD Kota Blitar Syahrul Alim yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menuruti permintaan mahasiswa. Langkah Syahrul pun diikuti oleh sebagian besar anggota DPRD yang sebelumnya menolak bergabung dan duduk bersama para mahasiswa.

“Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, meskipun Bapak Ibu baru saja mengucapkan sumpah di dalam gedung tadi, kami akan meminta Bapak Ibu mengucapkan sumpah lagi sebagai wakil rakyat di sini. Kami berjanji bahwa sumpah yang akan bapak ibu ucapkan di jalan ini tidak akan menyalahi norma peran yang diemban wakil rakyat,” ujar seorang mahasiswa melalui pengeras suara.

Orator tersebut selanjutnya membaca sejumlah poin sumpah yang diikuti oleh anggota DPRD Kota Blitar.

Demonstrasi yang diorganisir oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu merupakan aksi penolakan pada upaya DPR RI “mengakali” keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan pelonggaran syarat minimal jumlah perolehan kursi parlemen dan atau perolehan suara partai politik untuk dapat mengusung pasangan calon kepala daerah itu.

Aksi yang berlangsung lebih dari 2 jam itu berakhir dengan para mahasiswa membubarkan diri pukul 11.00 WIB setelah mengikat kain putih berisi tuntutan dengan dibubuhi tanda tangan mahasiswa dan anggota DPRD ke pagar luar Gedung DPRD Kota Blitar.


Ketua GMNI Cabang Kota Blitar Vita Nerisa Permai mengatakan bahwa mahasiswa di Kota Blitar akan terus mengawal keputusan MK baik tentang syarat parpol untuk mengusung pasangan calon kepala daerah maupun ketentuan penghitungan usia calon kepala daerah.

“Kita akan terus mengawal keputusan MK sampai menjadi PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Jangan sampai nanti ada upaya-upaya lagi dari DPR dan elit penguasa untuk membangkang keputusan KPU,” ujar Vita kepada awak media.

Selama berlangsungnya aksi, teriakan dan hujatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) nyaris tidak terdengar meskipun banyak poster yang dibawa mahasiswa berisi hujatan dan kritikan terhadap Jokowi.

Beberapa poster tersebut, antara lain, berbunyi, “MA = Mahkamah Adik”, “Konstitusi Milik Si Tukang Kayu”, “Konstitusi Dikadali Jokowi”, “MK = Mahkamah Kakak”, “Apa yang Tidak. ** (ZA)




  • Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan

    🕔17:19:58, 13 Mar 2026
  • Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

    🕔13:09:16, 12 Mar 2026
  • Kapolri Silaturahmi Ramadan 2026 Bareng Buruh KSPSI di Jawa Timur

    🕔08:28:02, 11 Mar 2026
  • Wujudkan Soliditas Nyata PGRI, Korpri dan Baznas Kabupaten Blitar Bagikan 7.200 paket Takjil

    🕔17:22:42, 11 Mar 2026
  • Ramadhan Berkah Sekertaris DPDC PDI-Perjuangan Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Ratusan Warga

    🕔12:46:20, 10 Mar 2026