- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Warung Esek Esek Berkedok Warung Kopi Digrebek Aparat Polresta Blitar

Keterangan Gambar : Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi berkedok warung kopi
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi berkedok warung kopi di Wilayah hukum Polsek Nglegok Kabupaten Blitar, petugas berhasil mengaman Y (49), alamat Nglegok yang diduga sebagai mucikari.
Kapolres Blitar AKBP Argowiyono menyebutkan, kasus ini terungkap bermula saat adanya informasi masyarakat terkait dugaan prostitusi. Tersangka Y membuka praktik prostitusi berkedok warkop (warung kopi) di rumahnya, di Kecamatan Nglegok.
Baca Lainnya :
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
"Kami mendapat laporan dari masyarakat ada warung kopi juga menyediakan menu plus-plus atau praktik prostitusi di wilayah Nglegok. Lalu, tim opsnal melakukan penyelidikan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Kamis (16/2/2023).
Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal menggerebek tempat prostitusi berkedok warkop dan ternyata benar, hasilnya petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sprei, tisu dan tempat sampah berisi tisu bekas pakai. Selain menangkap Y, Tim Opsnal Satreskrim Polres Blitar Kota juga mengamankan enam perempuan pekerja seks komersial (PSK) dari warkop milik Y.
"Ada enam perempuan pekerja seks komersial yang kami amankan untuk pembinaan dari warung kopi Y. Sedang Y kami jerat dengan pasal 296 KUHP," ujar AKBP Argowiyono
AKBP Argowiyono menjelaskan, bahwa tersangka menyediakan fasilitas untuk persetubuhan dengan tarif mulai Rp 100.000-Rp 150.000 dengan sewa kamar Rp 35.000 per jam
Tersangka Y, mengatakan memang menyediakan tempat dan perempuan untuk pria hidung belang di warung kopi miliknya. Tersangka juga mengaku sudah menjalankan prostitusi berkedok warung kopi ini selama saru tahun. Ia mendapat bagian sekitar 35 persen dari bisnis itu.Y nekat menjalankan bisnis prostitusi karena alasan ekonomi.
"Iya saya sudah menjalankan bisnis ini selamaa setahun karena kebutuhan ekonomi," ujarnya (za/mp)









.jpg)





