- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
Warung Esek Esek Berkedok Warung Kopi Digrebek Aparat Polresta Blitar

Keterangan Gambar : Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi berkedok warung kopi
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi berkedok warung kopi di Wilayah hukum Polsek Nglegok Kabupaten Blitar, petugas berhasil mengaman Y (49), alamat Nglegok yang diduga sebagai mucikari.
Kapolres Blitar AKBP Argowiyono menyebutkan, kasus ini terungkap bermula saat adanya informasi masyarakat terkait dugaan prostitusi. Tersangka Y membuka praktik prostitusi berkedok warkop (warung kopi) di rumahnya, di Kecamatan Nglegok.
Baca Lainnya :
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
"Kami mendapat laporan dari masyarakat ada warung kopi juga menyediakan menu plus-plus atau praktik prostitusi di wilayah Nglegok. Lalu, tim opsnal melakukan penyelidikan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Kamis (16/2/2023).
Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal menggerebek tempat prostitusi berkedok warkop dan ternyata benar, hasilnya petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sprei, tisu dan tempat sampah berisi tisu bekas pakai. Selain menangkap Y, Tim Opsnal Satreskrim Polres Blitar Kota juga mengamankan enam perempuan pekerja seks komersial (PSK) dari warkop milik Y.
"Ada enam perempuan pekerja seks komersial yang kami amankan untuk pembinaan dari warung kopi Y. Sedang Y kami jerat dengan pasal 296 KUHP," ujar AKBP Argowiyono
AKBP Argowiyono menjelaskan, bahwa tersangka menyediakan fasilitas untuk persetubuhan dengan tarif mulai Rp 100.000-Rp 150.000 dengan sewa kamar Rp 35.000 per jam
Tersangka Y, mengatakan memang menyediakan tempat dan perempuan untuk pria hidung belang di warung kopi miliknya. Tersangka juga mengaku sudah menjalankan prostitusi berkedok warung kopi ini selama saru tahun. Ia mendapat bagian sekitar 35 persen dari bisnis itu.Y nekat menjalankan bisnis prostitusi karena alasan ekonomi.
"Iya saya sudah menjalankan bisnis ini selamaa setahun karena kebutuhan ekonomi," ujarnya (za/mp)
















