Warga Majalengka Dijebak Kasus Narkoba Internasional di Ethiopia, Wakil Ketua DPRD Minta Negara Turun Tangan

MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA – Nasib tragis menimpa Linda Yuliana (27), seorang pekerja migran asal Majalengka yang kini mendekam di penjara Ethiopia akibat dugaan keterlibatan kasus narkoba. Linda, yang awalnya dijanjikan pekerjaan menggiurkan, justru menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.
Ia berasal dari Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dan berangkat dari Jakarta menuju Ethiopia pada 23 Juni 2024 lalu.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) Dr. H. Juhana Zulfan, MM, yang menerima pengaduan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.
Baca Lainnya :
- Walikota Blitar Mas Ibbin Membuka Rapat Konsultasi Publik RPJMD 2026 dan Musrenbang RKPD 2026, Ini Harapanya
- Bupati Blitar Rijanto Apresiasi Kineja Baznas, Bantu Atasi Stunting dan Kemiskinan Ratusan Warga Garum Kurang Mampu Disertai Santunan
- Safari Ramadhan Bersama Mas Ibbin Menambah Kedekatan dengan Masyarakat dan Alim Ulama Kota Blitar
- Berbagi Berkah Ramadan, Kodim 0506/Tgr Bagikan Takjil
- Bareskrim Polri dan Polda Jajaran Merilis Hasil Ungkap Peredaran Gelap Narkoba 4.171 Ton
Menurut Juhana, berdasarkan keterangan keluarga, keberangkatan Linda ke luar negeri bermula dari ajakan seorang kenalan bernama Dinda, yang menawarkan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi. Tanpa curiga, Linda menerima tawaran tersebut.
"Setelah sepekan di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi. Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat," ujar Juhana.
Namun, lanjutnya, saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang dalam paket yang dibawa Linda. Akibatnya, ia langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.
"Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran. Sementara itu, keluarganya di Majalengka juga tengah mengalami kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan," jelas Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka ini, Minggu 2 Maret 2025.
Juhana menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi warganya. Ia berharap pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Addis Ababa serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM), segera turun tangan memberikan bantuan hukum bagi Linda.
"Peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional," tandasnya. ** (Agit)
