- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Walikota Blitar Berhasil Meraih Penghargaan Tingkat Nasional Sertifikasi Aset

Keterangan Gambar : Walikota Blitar Berhasil Meraih Penghargaan Tingkat Nasional Sertifikasi Aset
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Apresiasi tingkat nasional kembali di boyong oleh Walikota Blitar Drs. Santoso M.Pd, kali ini Pemkot Blitar berhasil meraih penghargaan sertifikasi aset daerah tingkat nasional.
Kota Blitar berhasil meraih penghargaan di tingkat nasional, sebagai daerah yang mampu menyelesaikan sertifikasi aset daerah dengan capaian hingga 107%. Buntut dari prestasi tersebut, merupakan hasil kerja keras seluruh masyarakat, dan ASN Kota Blitar.
Sumber Dinas Kominfotik dalam keterangan persnya menyebutkan, Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd menerima Penghargaan Penghargaan Penyelesaian Tuntas Sertifikasi Tanah Pemda, Kamis (1/12/2022).
Baca Lainnya :
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si dalam acara Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Wali Kota Blitar melalui Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono saat on air di Mahardhika FM menuturkan Pemerintah Kota Blitar berhasil melakukan sertifikasi sebanyak 897 aset dari total 965 aset yang dimiliki.
"Jumlah itu melampaui target yang diajukan oleh Pemerintah Kota Blitar kepada BPN, yakni sebanyak 835 aset," ungkapnya.
Menurut Widodo, keberhasilan tersebut tak lain adalah buah manis dari sinergitas Pemerintah Kota Blitar bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Blitar, OPD, hingga camat dan lurah.
"Luar biasa support dan kerjasama dari BPN saat melakukan pengukuran. Target kita 835 aset, tapi yang disertifikasi bisa 897 aset," terang Widodo.
Disisi lain, prestasi ini juga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Blitar dalam mengamankan dan mengelola aset daerah. Konon, untuk menunjang realisasi pengamanan dan pengelolaan aset daerah harus diikuti dengan ketertiban administrasi hingga penatausahaan.
Nantinya lanjut Widodi, aset yang sudah tersertifikasi ini akan dilakukan pemasangan patok maupun papan informasi di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir sengketa dalam pemanfaatan aset daerah tersebut.
"Jadi ke depan aset kita mau dimanfaatkan untuk apa, itu sudah jelas luasnya.Begitu juga saat masyarakat ingin menyewa itu sudah jelas dan tidak akan menimbulkan sengketa," terangnya.
Widodo juga menambahkan, sesuai arahan dari Wali Kota Blitar, keberhasilan diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam sertifikasi aset milik pribadi atau perorangan. Sehingga masyarakat memiliki bukti keseriusan Pemerintah Kota Biitar dalam mengamankan dan mengelola aset daerah. Konon, untuk menunjang relaksasi pengamanan dan pengelolaan aset daerah harus diikuti dengan ketertiban administrasi hingga penatausahaan. Nantinya, aset yang sudah tersertifikasi ini akan dilakukan pemasangan patok maupun papan informasi di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir sengketa dalam pemanfaatan aset daerah tersebut.
"Jadi ke depan aset kita mau dimanfaatkan untuk apa, itu sudah jelas luasnya. Begitu juga saat masyarakat ingin menyewa itu sudah jelas dan tidak akan menimbulkan sengketa,” terangnya.
Widodo juga menambahkan sesuai arahan dari Wali Kota Blitar, keberhasilan diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam sertifikasi aset milik pribadi atau perorangan. Sehingga masyarakat memiliki bukti otentik kepemilikan aset yang berkekuatan hukum. (za/mp)
















