- Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi.
- Hadiri Bayan Run 2026, Marsdya TNI Muzafar Gaungkan Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Kaltim.
- Baznas Majalengka Siapkan 10 Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Pempek King Al-Bar99 Sensasi Khas Palembang Hadir di Pasar Kemis.
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipotong 30 Persen per 8 Oktober, Begini Instruksi Menkeu!
- Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Daerah Rawan Begal.
- Wujud Sinergi TNI dan Komduk, Dibangun Dengan Jaga Keamanan .
- Transformasi Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Pemprov DKI Dorong Ekspansi Bisnis
Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi PBJT

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Kamis (24/04/2025) di aula Melati Pemkab Asahan.
Pidato Bupati Asahan yang di sampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Asahan menyampaikan bahwa pajak yang dihasilkan merupakan bagian penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pungutan pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Upaya menuju kemandirian daerah melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Asahan adalah menjadi tanggung jawab dari partisipasi seluruh pihak dan tak lepas dari dukungan partisipasi penuh dari seluruh wajib pajak dan dukungan keterpaduan responsif.
Baca Lainnya :
- Baznas Majalengka Siapkan 10 Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
Wakil Bupati juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebagai dinas yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar selalu berinovasi untuk menggali potensi PAD di Kabupaten Asahan baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi serta dapat memberikan penjelasan yang akurat tentang Perda yang ada dan menjalin komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha.
"Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertujuan untuk menciptakan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan," ucap Wabup.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar menyebutkan sosialisasi atas Perda dan Perbup berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman dan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. Peraturan ini merupakan salah satu produk hukum daerah yang terkait dengan terekstensifikasi objek pajak untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Asahan.
"Saya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah. Dengan demikian, diharapkan bahwa pajak daerah dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Asahan”, ungkapnya. (DS)









.jpg)






