Breaking News
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
Tentang Pajak, PKS Tegaskan Harus Ada Keadilan Dalam Kewajiban Membayar Pajak
Jakarta(MEGAPOLITANPOS.COM):Sepanjang 2021, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi tersebut setara dengan 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Namun Pemerintah melalui UU APBN 2022 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.265 triliun atau lebih rendah dari realisasi 2021 yang mencapai Rp1.277,5 triliun.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyatakan bahwa penerimaan pajak diatas 100% baru dicapai setelah lebih dari sepuluh tahun terakhir. Ia mengungkapkan, tahun lalu Indonesia mendapatkan berkah dari kenaikan harga komoditas, yang turut menopang penerimaan pajak. Tetapi, apabila dilihat dari kinerja penerimaan pajak tahun 2021 maka struktur penerimaan masih belum berubah.
Keputusan pemerintah menetapkan target penerimaan pajak untuk tahun 2022 dalam pandangan Anis cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi tren pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana komitmen Pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan khususnya perpajakan yang berkeadilan. “ Yang jelas harus ada keadilan bahwa si kaya harus membayar pajak lebih tinggi dan bukan justru banyak diberikan fasilitas pengurangan atau pengampunan,” tandasnya.
Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menekankan, pajak yang berkeadilan merupakan salah satu yang harus diperhatikan oleh Pemerintah untuk merubah struktur penerimaan perpajakan terutama terkait dengan PPh orang pribadi non karyawan dan karyawan.
Lebih lanjut, politisi senior PKS ini menegaskan di tahun 2022 Pemerintah juga harus menyiapkan strategi dan perencanaan yang matang untuk menjamin paket kebijakan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) berjalan baik dan tepat sasaran seperti program pengungkapan sukarela (PPS).
“Kita akan lihat seperti apa efektivitas dan pengaruh dari penambahan layer tarif 35% untuk penghasilan kena pajak (PKP) diatas Rp 5 miliar ini,” pungkas Anis.(ASl/Red/MP).

















