- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
AAJI

Keterangan Gambar : Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo (tengah), Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma (kanan) dan Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Harsya Wardhana Prasetyo.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa kinerja industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2025 tetap stabil di tengah dinamika ekonomi. Laporan itu diungkap oleh Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, dalam konferensi pers laporan kinerja industri asuransi jiwa 'full year' atau periode Januari - Desember 2025, di Gedung AAJI, Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, pada Jum'at (13/3/2026).
Albertus menjelaskan, Industri asuransi jiwa terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat pelindungan bagi pemegang polis sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan terus bertransformasi, menjunjung tinggi integritas serta perluasan akses perlindungan asuransi jiwa yang lebih inklusif bagi masyarakat.
"Komitmen pelindungan pemegang polis tercermin dari kinerja industri sepanjang tahun 2025 yang tetap stabil di tengah dinamika ekonomi, serta berbagai langkah strategis yang terus dilakukan untuk memperkuat ketahanan industri ke depan," beber Albertus Wiroyo.
Baca Lainnya :
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
Dia kemudian memaparkan, pendapatan industri asuransi jiwa yang mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang 2025.
"Total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 238,71 triliun, atau tumbuh sekitar 9,3% secara year-on-year. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan signifikan pada hasil investasi," ujar Albertus.
Lanjut ia menambahkan, meskipun total pendapatan premi mengalami penurunan tipis sebesar 1,8% secara tahunan, kondisi tersebut lebih mencerminkan adanya perubahan preferensi masyarakat dalam memilih pola pembayaran premi.
"Premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler justru mengalami peningkatan sekitar 7,8%, yang menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pelindungan asuransi jiwa tetap terjaga. Hal ini juga didukung oleh meningkatnya total tertanggung industri asuransi jiwa yang naik 8,6% secara year-on-year menjadi 168,03 juta orang," tambah Albertus.
Klaim dan Manfaat Rp 146,73 Triliun Dibayarkan kepada 9,59 Juta Masyarakat
Dari sisi manfaat yang dirasakan masyarakat, Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa tetap menjalankan fungsi utamanya dalam memberikan pelindungan melalui pembayaran klaim dan manfaat kepada pemegang polis.
"Sepanjang tahun 2025, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat," jelas Handojo.
Nilai klaim tersebut mengalami penurunan 7,8% dibandingkan tahun 2024, yang terutama dipengaruhi oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) sekitar 19%. Kondisi ini menunjukkan kecenderungan pemegang polis untuk tetap mempertahankan polisnya sebagai bentuk pelindungan jangka panjang.
Dari sektor asuransi kesehatan, pembayaran klaim untuk produk ini kembali mengalami peningkatan 9,1% dengan total nilai sebesar Rp26,74 triliun, baik pada produk perorangan maupun kumpulan.
"Asuransi kesehatan menjadi salah satu fokus transformasi industri asuransi jiwa pada 2026. Melalui implementasi POJK Nomor 36 Tahun 2025, diharapkan pengelolaan klaim kesehatan dapat menjadi lebih terkendali sekaligus meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis," tambah Handojo.
Diversifikasi Investasi Dukung Stabilitas dan Pemenuhan Kewajiban
Sementara itu, Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Harsya Wardhana Prasetyo, menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa juga terus memperkuat posisi keuangan melalui pengelolaan investasi yang prudent dan terdiversifikasi.
"Total investasi industri asuransi jiwa pada 2025 mencapai Rp 590,54 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 541,55 triliun," ujar Harsya.
Diversifikasi investasi industri asuransi jiwa tercermin dari penyebaran portofolio pada berbagai instrumen. Penempatan investasi terbesar berada pada Surat Berharga Negara sebesar Rp248,25 triliun atau sekitar 42% dari total investasi. Sementara itu, investasi pada saham tercatat Rp128,72 triliun, reksa dana Rp74,07 triliun, sukuk korporasi Rp53,45 triliun, dan deposito Rp31,95 triliun.
Stabilitas pasar obligasi pemerintah serta perbaikan kinerja pasar saham domestik pada kuartal IV 2025 turut memberikan kontribusi positif terhadap portofolio investasi perusahaan asuransi jiwa, yang sebagian besar ditempatkan pada instrumen jangka panjang seperti Surat Berharga Negara, saham, dan reksa dana.
"Dengan karakteristik investasi jangka panjang yang dimiliki industri asuransi jiwa, kondisi tersebut turut mendukung penguatan kinerja investasi sekaligus menjaga kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis," jelas Harsya.(***)















