- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
Tanggapi Demo Kerusakan Jalan, Ini Kata Kades Rejoso

Keterangan Gambar : PLH Bupati Blitar Rahmat Santoso dengan Kades Rejoso Wawan Aprilianto
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Nada sumbang yang terlontar oleh masyarakat desa Rejoso Kecamatan Binangun mendapat tanggapan dari Wawan Kepala Desa Rejoso. Intinya masyarakat itu
mengeluhkan jalan yang dikuasai PT RMI, masyarakat melakukan Audiensi di Kantor Pemkab Blitar, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis lalu (9/2/23).
Warga Rejoso yang diterima oleh PLH Bupati Blitar menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kades Rejoso karena menilai Kades tidak mau menjembatani permasalahan tersebut. Mereka juga meminta untuk tidak melantik Kades terpilih sampai batas waktu yang tidak ditentukan sampai permasalahan ini selesai.
Baca Lainnya :
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
Kepala Desa Rejoso Wawan Aprilianto kepada wartawan mengatakan, " Masalah RMI tidak ada korelasinya dengan pelantikan Kades khan,
Sebab Pilkades berjalan lancar, semua tanda tangan berita acara pleno, semua calon, semua saksi dan BPD,"ungkapnya.
Wawan menjelaskan dalam waktu tenggang tidak ada gugatan baik dalam pelaksanaan maupun gugatan hasil pemilihan kepala desa Rejoso.
"Sedangkan untuk masalah Musdes RMI Saya sudah mempersilahkan kepada masyarakat bila ada yang dirugikan dan punya dokumen bisa melakukan gugatan," tuturnya.
Pada pertemuan antara masyarakat pendemo yang di temui PLH Bupati Blitar Rahmat Santoso menyebut bahwa tuntutan warga, Rahmat Santoso menilai hal itu tidak realistis. "Karena, menurut regulasinya Kades yang terpilih dalam Pilkades harus segera dilantik. Terpilihnya kembali Kades Rejoso pun juga mencerminkan bahwa kinerjanya telah disukai dan dipercaya masyarakat," ungkap Rahmat Santoso.
Dikemukakan Rahmat Santoso yang juga Ketua DPP IPHI ini, menyangkut tuntutan tidak melantik Kades terbentur dengan aturan.
"Tiga hari setelah dinyatakan menang dalam Pilkades, jika tidak ada keberatan dari yang bersangkutan, maka Bupati harus melantiknya,” jelas Wabup Rahmat kepada awak media.
Rahmat Santoso yang juga Politisi PAN itu minta, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam atas perintah Presiden dan bekerja sama dengan seluruh Kepala ATR/BPN di seluruh wilayah gencar melakukan sosialisasi tentang Satgas Mafia Tanah.
“Saat ini pihak Aparat Penegak Hukum tidak pernah berani main-main soal tanah walaupun surat tanahnya dihilangkan tetap akan bisa dicari melalui Peta Topdam milik TNI jadi kalau sampai dihilangkan ini maka akan jadi masalah hukum pada tanah yang berbentuk girik tersebut,” pungkasnya. (za/mp)











.jpg)




