- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
- Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Langkah Cepat Penanganan Jalan Rusak
- Pengangkatan Wakil Direktur Polimedia Jadi Sorotan, Diduga Tak Penuhi Syarat Statuta
- Keributan di Pasar Lama, Nasrullah Minta Kronologi sebenarnya dibuka
- Gubernur Pramono Apresiasi Program Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
Tanggapi Demo Kerusakan Jalan, Ini Kata Kades Rejoso

Keterangan Gambar : PLH Bupati Blitar Rahmat Santoso dengan Kades Rejoso Wawan Aprilianto
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Nada sumbang yang terlontar oleh masyarakat desa Rejoso Kecamatan Binangun mendapat tanggapan dari Wawan Kepala Desa Rejoso. Intinya masyarakat itu
mengeluhkan jalan yang dikuasai PT RMI, masyarakat melakukan Audiensi di Kantor Pemkab Blitar, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis lalu (9/2/23).
Warga Rejoso yang diterima oleh PLH Bupati Blitar menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kades Rejoso karena menilai Kades tidak mau menjembatani permasalahan tersebut. Mereka juga meminta untuk tidak melantik Kades terpilih sampai batas waktu yang tidak ditentukan sampai permasalahan ini selesai.
Baca Lainnya :
- Pengangkatan Wakil Direktur Polimedia Jadi Sorotan, Diduga Tak Penuhi Syarat Statuta
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- Kadisdik Kota Tangerang Beberkan Rincian Program Sekolah Gratis Tahun 2026
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
- Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal
Kepala Desa Rejoso Wawan Aprilianto kepada wartawan mengatakan, " Masalah RMI tidak ada korelasinya dengan pelantikan Kades khan,
Sebab Pilkades berjalan lancar, semua tanda tangan berita acara pleno, semua calon, semua saksi dan BPD,"ungkapnya.
Wawan menjelaskan dalam waktu tenggang tidak ada gugatan baik dalam pelaksanaan maupun gugatan hasil pemilihan kepala desa Rejoso.
"Sedangkan untuk masalah Musdes RMI Saya sudah mempersilahkan kepada masyarakat bila ada yang dirugikan dan punya dokumen bisa melakukan gugatan," tuturnya.
Pada pertemuan antara masyarakat pendemo yang di temui PLH Bupati Blitar Rahmat Santoso menyebut bahwa tuntutan warga, Rahmat Santoso menilai hal itu tidak realistis. "Karena, menurut regulasinya Kades yang terpilih dalam Pilkades harus segera dilantik. Terpilihnya kembali Kades Rejoso pun juga mencerminkan bahwa kinerjanya telah disukai dan dipercaya masyarakat," ungkap Rahmat Santoso.
Dikemukakan Rahmat Santoso yang juga Ketua DPP IPHI ini, menyangkut tuntutan tidak melantik Kades terbentur dengan aturan.
"Tiga hari setelah dinyatakan menang dalam Pilkades, jika tidak ada keberatan dari yang bersangkutan, maka Bupati harus melantiknya,” jelas Wabup Rahmat kepada awak media.
Rahmat Santoso yang juga Politisi PAN itu minta, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam atas perintah Presiden dan bekerja sama dengan seluruh Kepala ATR/BPN di seluruh wilayah gencar melakukan sosialisasi tentang Satgas Mafia Tanah.
“Saat ini pihak Aparat Penegak Hukum tidak pernah berani main-main soal tanah walaupun surat tanahnya dihilangkan tetap akan bisa dicari melalui Peta Topdam milik TNI jadi kalau sampai dihilangkan ini maka akan jadi masalah hukum pada tanah yang berbentuk girik tersebut,” pungkasnya. (za/mp)

















