- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- AC Manual vs AC Digital di Mobil Modern: Prinsip Sama, Cara Rawatnya Tak Boleh Salah
- Raymond Indra dan Joaquin Ukir Runner-up di Istora, Disebut Penerus Kevin/Marcus
Studi Banding DPRD Provinsi Banten Ke Kota Bekasi

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
MEGAPOLITANPOS.COM, Bekasi- Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dalam rangka Koordinasi Penataan Ruang (TKPR) Jabodetabek Punjur (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak Cianjur) di ruang rapat Distaru.
Turut hadir pada acara kunjungan ; Sekretaris Distaru, Edison Effendi didampingi Kepala Bidang Perencanaan Ruang, Erwin Guwinda beserta para staf dan jajarannya.
Pemimpin rombongan sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Juheni M. Rois menjelaskan maksud dan tujuan untuk tukar pikiran terkait penataan ruang di Kota Bekasi.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Jebol Sungai Cimanuk di Majalengka, Area Pertanian dan Rumah Warga Terendam Banjir
- Kwarcab Pramuka Majalengka 2025 -2030 Dikukuhkan, Komitmen Memperkuat Peran Pramuka Membina Generasi Muda
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot
- Bupati Mengajak Warga Majalengka, Hari Jadi 11 Februari Ramaikan dengan Prinsip Sederhana
" Provinsi Banten tidak bisa lepas dari Provinsi Jawa Barat selain saling membutuhkan, Maksud dan tujuan kami untuk mempelajari dan mencari referensi dalam mengambil langkah yang tepat dan efektif khususnya perencanaan dan penataan ruang " tutur, Juheni. Senin, (17/02/2023)
Selanjutnya bergantian memberikan sambutan, Edison Effendi menjelaskan bahwa Dinas Tata Ruang Kota Bekasi membawahi Bidang Perencanaan dan Tata Ruang.
" Dengan luas RDTR Kota Bekasi tahun 2022-2042 sebesar 21.311 Ha dibagi menjadi 5 diantaranya : Wilayah Perkotaan (WP) Bekasi Utara, Pusat Kota, Pondok, Mustikajaya , dan Jatisampurna "
Masing-masing WP memiliki tujuan seperti kawasan pusat aktifitas pemerintahan, kawasan permukiman dan perdagangan, hingga kawasan industri dan sebagainya.
Pada acara yang sama, Kepala Bidang Perencanaan Ruang, Erwin Guwinda menjelaskan bahwa revisi rencana tata ruang wilayah (RT RW) Kota Bekasi telah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementrian ATR/BPN.
" Salah satu saran kepada Provinsi Banten adalah jangan memproses penyusunan rt rw dan RDTR secara bersamaan antara kota dgn Provinsi karena itu bisa menghambat pekerjaan dan membutuhkan waktu cukup lama," katanya.
Erwin juga berharap agar Perwal RDTR ini bisa segera rampung pada tahun 2023 karena di Kota Bekasi sudah banyak proyek nasional seperti kereta cepat, MRT, LRT.
Acara kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan pemberian plakat dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Provinsi Banten. ** (Ronald)












.jpg)




