- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
- PWI dan AFPI Perkuat Literasi Keuangan, Edukasi Wartawan Lawan Pinjol Ilegal
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Getol Kritisi Oknum Nakes yang Terlantarkan Pasien BPJS
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
Soal Kasus Dugaan Asusila Sesama Pegawai, MenkopUKM Teten Masduki, Kami Tak Akan Toleransi

Megapolitanpos.com, Jakarta- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merespons dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum PNS kepada pegawai honorer pada 2019. Menkop Teten Masduki mengatakan tidak akan mentoleransi terjadinya tindak kekerasan seksual.
"Jadi tadi pertemuan yang sangat produktif, bagaimana mencari solusi penanganan kasus kekerasan seksual. Karena Kementerian tidak mentolerir sedikit pun terjadinya praktik tindak kekerasan seksual. Kalau saat ini ternyata dianggap masih belum memenuhi asas keadilan, ini justru yang akan kita tindak lanjuti," ungkap Menteri koperasi dan UKM Teten Masduki kepada wartawan saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Teten menyadari Kementerian belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani kasus kekerasan seksual tersebut. Pertemuan yang dilaksanakan hari ini sekaligus untuk merencanakan SOP bagi korban.
Baca Lainnya :
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Semangat Anak Wae Moto Menyala, PNM Peduli Wujudkan Sekolah yang Lebih Aman dan Nyaman
Kami menyadari kementerian belum punya SOP, kelembagaan, dan kesadaran dalam penanganan kekerasan seksual. Jadi ini sekaligus kita mau benahi jika ada kejadian serupa kita sudah ada SOP-nya. Baik bagaimana menangani korban, pemulihan haknya, dan pendampingan fisik dan mental," kata Menkop.
Sebelumnya, Menteri Koperasi UKM dan pihak korban pemerkosaan hari ini mengadakan pertemuan secara tertutup dengan beberapa aktivis dan lembaga hukum. Hasil dari pertemuan tersebut, Menkop dan pihak korban sepakat untuk membentuk tim independen.
Akan dibentuk tim independen yang terdiri dari internal kementerian, kemudian dari pendamping hukum dan tim aktivis. Jadi ada 5 orang yang akan bekerja dalam tim ini. Tim akan bekerja di poin utama, yaitu mencari fakta dan memberi rekomendasi penyelesaian kasus ini maksimal 1 bulan," ungka aktivis perempuan, Ririn Sefsani.(ASl/Red/MP).


.jpg)
.jpg)







1.jpg)





