- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil, Dari Tid
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia Bersama Komdigi Gelar Seminar, Bahas Penggunaan Medsos di Era Digital

Keterangan Gambar : Poto ilustrasi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sebaran konten negatif begitu masif dan menjadi tantangan tersendiri di era digital. Beredarnya konten hoaks, ujaran kebencian, pornografi, radikalisme, dan penipuan di media sosial menjadi ancaman bagi generasi muda.
Selain konten negatif, banjir informasi yang melimpah di internet dan membuat banyak orang kesulitan memilah informasi yang benar, serta perilaku tidak produktif akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak juga menjadi tantangan di era digital.
Demikian yang terungkap dalam seminar “Menciptakan Ruang Digital yang Positif Tanpa Diskriminasi” yang digelar secara daring oleh Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di Jakarta, Selasa 26 November 2024.
Baca Lainnya :
- Kementerian Ekonomi Kreatif Lantik Septriana Tangkary Menjadi Staf Ahli Mentri
- Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia Bersama Komdigi Gelar Seminar, Bahas Penggunaan Medsos di Era Digital
- Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Selain seminar diikuti generasi muda dari berbagai kalangan, hadir pembicara dalam seminar tersebut adalah Gun Gun Siswadi (penggiat literasi digital), Fina Leonita (Board of Leader Generasi Perintis), dan Bayu Satria Utomo (penggiat kebijakan publik), dan Bayu Satria Utomo (penggiat kebijakan publik).
Gun Gun Siswadi selaku penggiat literasi digital memaparkan data dari Kementerian Komunikasi Digital (sebelumnya Kemkominfo- red), bahwa sejumlah 6.059.312 konten negatif berhasil diblokir, termasuk 3.194.600 konten perjudian online juga telah diblokir Komdigi sejak 2017-30 Juni 2024.
" Artinya sebaran konten negatif begitu masif dan menjadi tantangan tersendiri di era digital. “Beredarnya konten hoaks, ujaran kebencian, pornografi, radikalisme, dan penipuan di media sosial menjadi ancaman bagi generasi muda,” kata Gun Gun yang pernah menjadi staf ahli Menkominfo RI periode 2016-2019.
Selain konten negatif, banjir informasi yang melimpah di internet dan membuat banyak orang kesulitan memilah informasi yang benar, serta perilaku tidak produktif akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak juga menjadi tantangan di era digital.
Gun Gun menyebut peran anak muda yang sangat penting dalam menciptakan ruang digital tanpa diskriminasi. Paling tidak ada 3 hal yang bisa dilakukan anak muda sebagai agen perubahan dalam menghadapi beragam tantangan digital saat ini.
“Pertama inovasi, di mana anak muda dapat menciptakan solusi kreatif dan sololutif melalui literasi digital, kemudian keterlibatan mereka secara aktif dalam isu-isu sosial dan politik, dan terakhir anak muda melakukan transformasi menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif,” pungkas Gun Gun Siswadi.
Penggiat kebijakan publik, Bayu Satria Utomo, menambahkan, masifnya konten negatif, termasuk di antaranya yang berisi ujaran kebencian dan diskriminasi tentu memperkuat prasangka dan memarginalkan kelompok tertentu di ruang digital atau yang biasa dikenal dengan diskriminasi digital.
“Diskriminasi digital adalah tindakan atau perlakuan yang tidak adil terhadap individu atau kelompok di ruang digital, seperti internet dan platform online, berdasarkan karakteristik tertentu. Diskriminasi ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk akses, konten, dan perilaku di lingkungan digital,” papar Bayu.
Salah satu cara untuk melawan konten negatif ungkap Bayu adalah dengan menciptakan konten positif berupa edukatif dan inspiratif, yang disusun dengan strategi tertentu, sehingga bisa menciptakan ruang digital tanpa diskriminasi.
Masih menurut Bayu, paling tidak ada 3 strategi yang bisa dijalankan untuk menciptakan ruang digital yang positif.
Pertama dalam bentuk kampanye kesadaran, misalnya dengan menciptakan kampanye melawan diskriminasi dan perundungan.
Kedua, bisa dalam bentuk kolaborasi komunitas online yang mendukung dan inklusif. Sedangkan yang ketiga, bisa dengan memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube dalam menyebarkan pesan positif.
“Pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang positif, dimana dampaknya dapat tercipta melalui perubahan kecil yang konsisten, sehingga bisa mewujudkan ruang digital tanpa diskriminasi,” kata Bayu.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















