- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia Bersama Komdigi Gelar Seminar, Bahas Penggunaan Medsos di Era Digital

Keterangan Gambar : Poto ilustrasi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sebaran konten negatif begitu masif dan menjadi tantangan tersendiri di era digital. Beredarnya konten hoaks, ujaran kebencian, pornografi, radikalisme, dan penipuan di media sosial menjadi ancaman bagi generasi muda.
Selain konten negatif, banjir informasi yang melimpah di internet dan membuat banyak orang kesulitan memilah informasi yang benar, serta perilaku tidak produktif akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak juga menjadi tantangan di era digital.
Demikian yang terungkap dalam seminar “Menciptakan Ruang Digital yang Positif Tanpa Diskriminasi” yang digelar secara daring oleh Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di Jakarta, Selasa 26 November 2024.
Baca Lainnya :
- Tinjau Bandara Ngurah Rai, Menkomdigi Pastikan Akses Telekomunikasi Mudik 2026 Lancar dan Aman
- Kementerian Ekonomi Kreatif Lantik Septriana Tangkary Menjadi Staf Ahli Mentri
- Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia Bersama Komdigi Gelar Seminar, Bahas Penggunaan Medsos di Era Digital
- Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Selain seminar diikuti generasi muda dari berbagai kalangan, hadir pembicara dalam seminar tersebut adalah Gun Gun Siswadi (penggiat literasi digital), Fina Leonita (Board of Leader Generasi Perintis), dan Bayu Satria Utomo (penggiat kebijakan publik), dan Bayu Satria Utomo (penggiat kebijakan publik).
Gun Gun Siswadi selaku penggiat literasi digital memaparkan data dari Kementerian Komunikasi Digital (sebelumnya Kemkominfo- red), bahwa sejumlah 6.059.312 konten negatif berhasil diblokir, termasuk 3.194.600 konten perjudian online juga telah diblokir Komdigi sejak 2017-30 Juni 2024.
" Artinya sebaran konten negatif begitu masif dan menjadi tantangan tersendiri di era digital. “Beredarnya konten hoaks, ujaran kebencian, pornografi, radikalisme, dan penipuan di media sosial menjadi ancaman bagi generasi muda,” kata Gun Gun yang pernah menjadi staf ahli Menkominfo RI periode 2016-2019.
Selain konten negatif, banjir informasi yang melimpah di internet dan membuat banyak orang kesulitan memilah informasi yang benar, serta perilaku tidak produktif akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak juga menjadi tantangan di era digital.
Gun Gun menyebut peran anak muda yang sangat penting dalam menciptakan ruang digital tanpa diskriminasi. Paling tidak ada 3 hal yang bisa dilakukan anak muda sebagai agen perubahan dalam menghadapi beragam tantangan digital saat ini.
“Pertama inovasi, di mana anak muda dapat menciptakan solusi kreatif dan sololutif melalui literasi digital, kemudian keterlibatan mereka secara aktif dalam isu-isu sosial dan politik, dan terakhir anak muda melakukan transformasi menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif,” pungkas Gun Gun Siswadi.
Penggiat kebijakan publik, Bayu Satria Utomo, menambahkan, masifnya konten negatif, termasuk di antaranya yang berisi ujaran kebencian dan diskriminasi tentu memperkuat prasangka dan memarginalkan kelompok tertentu di ruang digital atau yang biasa dikenal dengan diskriminasi digital.
“Diskriminasi digital adalah tindakan atau perlakuan yang tidak adil terhadap individu atau kelompok di ruang digital, seperti internet dan platform online, berdasarkan karakteristik tertentu. Diskriminasi ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk akses, konten, dan perilaku di lingkungan digital,” papar Bayu.
Salah satu cara untuk melawan konten negatif ungkap Bayu adalah dengan menciptakan konten positif berupa edukatif dan inspiratif, yang disusun dengan strategi tertentu, sehingga bisa menciptakan ruang digital tanpa diskriminasi.
Masih menurut Bayu, paling tidak ada 3 strategi yang bisa dijalankan untuk menciptakan ruang digital yang positif.
Pertama dalam bentuk kampanye kesadaran, misalnya dengan menciptakan kampanye melawan diskriminasi dan perundungan.
Kedua, bisa dalam bentuk kolaborasi komunitas online yang mendukung dan inklusif. Sedangkan yang ketiga, bisa dengan memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube dalam menyebarkan pesan positif.
“Pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang positif, dimana dampaknya dapat tercipta melalui perubahan kecil yang konsisten, sehingga bisa mewujudkan ruang digital tanpa diskriminasi,” kata Bayu.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
















