- Wamen Ekraf Dorong Mahasiswa Sulap Hasil Penelitian Jadi Bisnis Kreatif
- Kuliner hingga Fesyen, 140 UMKM Meriahkan Kemang Fest 20
- Nurhadi Gelar Sarasehan Kebangsaan Desa Sidomulyo dan Ngrejo \" Wawasan Kebangsaan dan Penjaga Konstitusi.
- TGH. Mustain Pimpin FORMULA NTB 2026–2031, Siapkan 14 Bidang Strategis untuk Pengabdian Umat
- Patrolinya Babinsa Dan Komduk Wujudkan Wilayah Aman Dan Kondusif.
- Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Gandaria Kresek.
- Jaga Kamtibmas, TNI Dan Komduk Patroli Malam Bersama.
- Polemik Gibran Menguat, Maman Imanulhaq Dorong Jalan Konstitusional
- Penyaluran Tali Asih PPKH 281 PT NPR, Pemdes dan BPD Karendan-Muara Pari Jelaskan Mekanisme
- Kementerian UMKM Buka Peluang Waralaba Lokal Masuk Pasar Modal
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).
Baca Lainnya :
- Kapolri Nonaktifkan Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anggota, Ini Penyebabnya
- Bela Kehormatan Santri, Pemuda Formula dan PBM Minta Polri Usut Dugaan Pelanggaran SOP
- MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli di Indonesia Tetap Digelar
- HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Majalengka Tegaskan Wartawan Saudara
- Pemprov DKI dan TNI/Polri Sepakat Dirikan Posko Pengamanan di Manggarai Cegah Tawuran
Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.
Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.
"Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait," pungkas Irjen Sandi Nugroho.
Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.
Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)











