- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah Menanggapi Isu yang Dinilai Keliru, Ini Penjelasannya

MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Berdasarkan surat No. 742/DP/K/VII/2024 tertanggal di Jakarta 15 Juli 2024 yang ditujukan kepada redaksi megapolitanpos.com dari Dewan Pers menerangkan adanya pengaduan tentang pemberitaan dengan judul "IJW Apresiasi PWI Jaya, Dorong Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BUMN untuk UKW,"
Menanggapi hal tersebut, redaksi megapolitanpos.com hingga ditanggal ini Kamis, (18/07/2024) belum menerima penjelasan prihal hak jawab atau klarifikasi dari Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah soal berita tersebut.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Seperti yang dikutip dari, ANTARA di Jakarta, https://mataram.antaranews.com/berita/338532/sekjen-pwi-menyangga-pernyataan-dk-pwi-terkait-dugaan-penyelewengan-dana
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah, menyanggah pernyataan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat terkait adanya dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 2,9 miliar yang dilakukan oleh oknum pengurus organisasi pers tersebut.
la menegaskan, pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh DK PWI pada Sabtu (6/4) adalah informasi yang keliru, karena dirinya selaku sekjen tidak pernah memberi keterangan apapun kepada lembaga itu, apalagi terkait penyalahgunaan uang Rp 2,9 miliar dari total bantuan Rp 6 miliar yang diberikan Kementerian BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sayid menjelaskan isi kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas (FH) BUMN adalah, organisasi pers itu menyelenggarakan UKW di 10 provinsi. Dukungan dana yang disepakati sebesar Rp 6 miliar, dengan masa waktu pengerjaan Desember 2023 dan Januari 2024.
Seluruh prosesnya, lanjut dia, sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerja sama dengan forum tersebut.
Dari total dukungan anggaran itu, dana yang telah dilaporkan sampai hari ini sebanyak Rp 4,6 miliar.
Selain digunakan untuk UKW di 10 provinsi, tambah Sayid, dana itu juga dipakai dalam kegiatan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang berlangsung 5-9 Februari 2024 waktu itu di Bandung. Semua data penggunaan uang tersebut bisa dicek ke bagian keuangan PWI Pusat, kata dia.
Oleh karena itu, Sayid menekankan, klarifikasi tertulis dibuat agar tidak muncul asumsi negatif, bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerja sama dengan FH BUMN. la berharap, ke depan DK PWI Pusat bisa berpikir jernih dan positif dalam membuat pernyataan, sehingga sesuai dengan fakta yang ada. ** (Red)


.jpg)








.jpg)





