- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Sekda: Penyederhanaan Birokrasi, Upaya Tingkatkan Kinerja Organisasi dan ASN

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mengadakan Kegiatan Pembinaan Kelembagaan Perangkat Daerah
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dalam rangka mewujudkan penyederhanaan birokrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mengadakan Kegiatan Pembinaan Kelembagaan Perangkat Daerah dan Analisis Jabatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Pemkot Tangerang melalui daring dan luring di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemkot Tangerang, Kamis (06/07/2023).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, saat membuka kegiatan mengungkapkan, penyederhanaan birokrasi dapat memberikan perubahan di berbagai aspek birokrasi, baik dari aspek kelembagaan, SDM hingga ketatalaksanaan.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
"Ini menuntut struktur birokrasi yang lebih ramping, penambahan kompetensi fungsional, hingga diperlukan perubahan pola kerja dengan budaya kerja berbasis kolektivitas dan membangun teamwork yang lebih solid," ungkap Herman.
Untuk itu, lanjut Herman, dibutuhkan komunikasi, sosialisasi dan diseminasi yang jelas untuk kebijakan ini agar terwujud satu pemahaman dalam mencapai peningkatan kinerja organisasi serta sistem kerja yang lebih lincah (agile).
"Dengan menekankan pada kerja tim, maka dampak positifnya pejabat pimpinan tinggi akan secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi, dialog kinerja, dan meningkatkan kolaborasi serta komunikasi antar sesama unit sehingga proses pengambilan keputusan lebih cepat," terang Herman.
Diakhir sambutannya, Herman, berharap, melalui sosialisasi Peraturan Wali Kota Tangerang No. 12 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah ini dapat meningkatkan kinerja ASN menjadi lebih prima.
"Birokrasi yang semula berjenjang mengakibatkan pengambilan keputusan lamban, berubah menjadi sistem kerja yang kolaboratif dan dinamis sehingga pelayanan kepada masyarakat pun menjadi lebih prima," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini turut menyosialisasikan Peraturan MENPANRB No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia & Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. ** (Jhn)











.jpg)




