- MHX Jakarta 2026 Hadirkan 21 Rumah Sakit Malaysia, Tawarkan Konsultasi Kesehatan Gratis
- Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
- DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
- 179 Sekolah Masuk Revitalisasi, Bupati Majalengka Bidik Pemerataan Pendidikan
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- Kompetitif di 4 Putaran Awal, Tim HRI Target Raih Gelar Juara Nasional Akhir Pekan Ini di Mandalika
- Jaga Stabilitas Keamanan, Babinsa Koramil Ciledug Dan Pondok Aren Patroli Malam Bersama Komduk.
- Mediasi Dugaan Limbah Greenfields Memanas, kenapa Pejabat Masih Baru Akan Turun ke Lokasi.
- Pemkab Barut Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal dan Cegah Stunting Lewat Lomba Cipta Menu B2SA
- Ketua TP-PKK Barito Utara Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Stunting melalui Pangan B2SA
Sekda Asahan Buka Bimbingan Penyusunan SAKIP

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si Buka Bimbingan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si Buka Bimbingan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Selasa (11/04/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum, Kabag Orta Setdakab Asahan, OPD dan Kasubbag Program dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Asahan.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar, SH, MH dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan kali ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Nomor 000.8/1564/IV/2023.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
Selanjutnya dalam rangka memantapkan komitmen untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Asahan sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian Kinerja, pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja intansi Pemerintah.
SAKIP sendiri adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan, kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem sistem akuntabilitas keuangan.
Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si mengatakan pola manajemen pada instansi pemerintahan titik tekannya adalah manajemen untuk menciptakan hasil/manfaat, bukan hanya manajemen untuk menyelesaikan program kegiatan rutin semata.
"Karenanya melalui SAKIP, kita diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas setiap rupiah anggaran digunakan", ujar Sekda.
Selanjutnya Sekda menyampaikan dengan menerapkan proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, program, dan kegiatan yang tidak sesuai dan tidak berdampak kepada sasaran akan tereliminasi. Dampaknya inefisiensi dan pemborosan akan semangkin efektif mendorong kemajuan pembangunan.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Asahan terus memacu peningkatan pelayanan dan kinerja di semua perangkat daerah.
"Ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk meningkatkan penilaian sistem akuntabilitas kinerja SAKIP 2023. Seperti diketahui pada tahun 2022 berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan RB, Pemerintah Kabupaten Asahan Memperoleh predikat B", terang Sekda.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yakni Dwi Slamet Riyadi, A. Md. Ak selaku Pengelola Akuntabilitas dan Adi Anggriawan, SE selaku Analisis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan. (DS)

.jpg)

.jpg)











