- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
Satpol PP dan Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT)

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Bekasi - Kegiatan Sosialisasi Pengenalan BKHCT dibuka oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto S.Ip dengan Narasumber dari Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi di Hotel Merapi Merbabu Kota Bekasi, Selasa (16/05).
Materi sosialisasi diisi oleh Kasi Pelayanan bea dan cukai tipe madya Pabean A Bekasi yakni Syahrul Umam dan Undani, hadir juga narasumber dari Polres Metro Bekasi yakni Kasubnit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota, Ipda John Herbert Sinaga.
Peserta sosialisasi ialah anggota Satpol PP Kota Bekasi, Linmas Kota Bekasi, Perangkat Daerah, Bagian Humas dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.
Baca Lainnya :
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
Karto, S.Ip mengutarakan terima kasih atas kerjasama pada acara sosialisasi BKCHT yang digelar ini terutama untuk kantor pelayanan bea dan cukai dalam pengarahannya kepada Anggota Satpol dan Linmas yang hadir pada acara ini, karena pentingnya dalam pengenalan ciri ciri dan jenis dari rokok ilegal agar dalam penertiban di wilayah tepat pada sasarannya.
"Dalam sosialisasi ini untuk Anggota Satpol PP jika turun ke lapangan dalam Surat Perintah Pengawasan Rokok Ilegal di warung-warung yang masih menjual tanpa ada cukai nya, harus memperhatikan betul mengenai ciri dan jenisnya, harus sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh pengawasan dari Bea dan Cukai agar tepat pada sasaran." Kata Karto.
Karto melanjutkan, dalam kegiatan di wilayah, Satpol PP Kota Bekasi bersama tim dari pengawasan Bea dan Cukai Bekasi juga sudah melakukan penertiban penjualan rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi, dengan hasil telah didapatkan di toko-toko kelontong dan langsung di razia serta diserahkan kepada kantor pelayanan Bea dan Cukai.
Ia menegaskan bahwa seperti apa yang diperintahkan dalam bahaya penjualan rokok ilegal harus ditertibkan karena hal tersebut menjadi dasar sebuah kejahatan tanpa ada nya cukai yang mendasar. Hal ini menjadi target temuan mengenai penjualan rokok ilegal di Kota Bekasi dan akan terus berjalan.
"Koordinasi juga telah dilakukan oleh anggota Linmas di wilayah, yang langsung melaporkan jika adanya penjualan rokok ilegal dan telah dilaporkan juga menjadi target penyitaan di warung. Semoga koordinasi ini bisa menjalankan dan membersihkan penjualan rokok ilegal di Kota Bekasi." Kata Karto.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pengisian 3 materi dari bea dan cukai serta dari Polres Metro Bekasi Kota. ** (Saipul maulana)

















