- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
Satgas MBG di Majalengka Telah Dibentuk, Ini Harapan dan Target Cakupan Penerima Manfaatnya

Keterangan Gambar : Rapat koordinasi, dipimpin Bupati H. Eman Suherman bertempat di Gedung Yudha Sawala Pemkab Majalengka. Senin, (06/10/2025).
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG), hal tersebut bentuk dukungan serta mensukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Diputuskan dalam rapat koordinasi, dipimpin Bupati H. Eman Suherman bertempat di Gedung Yudha Sawala Pemkab Majalengka. Senin, (06/10/2025).
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Satgas MBG ini adalah untuk mengkoordinasikan, merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
"Tugas satgas ini menghimpun data dan kebutuhan sasaran secara akurat serta mengidentifikasi masalah apabila ada kejadian serta memberikan solusi dan melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala kepada Bupati," tegas Eman Suherman.
Bupati menjelaskan, ada 152.886 warga Kabupaten Majalengka telah menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui 44 Satuan Pusat Pengolahan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi di berbagai wilayah Majalengka.
"Sasaran utama program ini meliputi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dari total sasaran 364.011 orang, sekitar 42 persen di antaranya sudah menerima manfaat secara langsung," sebutnya.
Menurut Bupati penerima manfaat berasal dari 282.417 anak sekolah, 3.856 ibu hamil, 89 ibu menyusui, serta 77.619 balita. Ada 74 SPPG lainnya sedang dalam tahap persiapan dan ditargetkan segera beroperasi agar cakupan penerima manfaat terus meningkat.
"Program ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan gizi harian, tetapi juga bagian dari upaya menekan angka stunting dan memperkuat ketahanan keluarga. Anak-anak yang sehat dan cerdas adalah kunci masa depan," ujar bupati.
Sementara itu,Sekertaris Daerah (Sekda) Aeron Randi sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa program ini menjadi langkah nyata pemerintah pusat hingga daerah dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat sejak usia dini.
"Dengan adanya Satgas MBG, hal pengawasan ini sangat diperlukan dalam pelaksanaan MBG agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai sasaran," tegasnya.
Diakhir Ia menambahkan, terbangunnya sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini, mulai dari dukungan TNI-Polri, badan gizi, lembaga pendidikan, hingga para kepala desa yang ikut memfasilitasi pelaksanaan di lapangan.
Penetapan Satgas MBG dari Keputusan Bupati Majalengka H Eman Suherman, Nomor : 100.3.3.2/Kep.1007- DISDIK/2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaran Program Makan Siang Bergizi Gratis tertanggal 06 Oktober 2025 dan ditandatangani.
Terlampir, susunan Satgas MBG terdiri dari Pembina Bupati Majalengka, Pengarah Wakil Bupati, Dandim 0617/ Majalengka, Kapolres Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka.
Adapun, posisi sebagai Ketua Satgas yaitu Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka dan Sekertaris Kepala Dinas Pendidikan dengan dibantu Bidang Perencanaan, Bidang Penyelenggaran serta Bidang Monev dan Pengawasan. ** (Agit)





.jpg)











