- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
Satgas MBG di Majalengka Telah Dibentuk, Ini Harapan dan Target Cakupan Penerima Manfaatnya

Keterangan Gambar : Rapat koordinasi, dipimpin Bupati H. Eman Suherman bertempat di Gedung Yudha Sawala Pemkab Majalengka. Senin, (06/10/2025).
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG), hal tersebut bentuk dukungan serta mensukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Diputuskan dalam rapat koordinasi, dipimpin Bupati H. Eman Suherman bertempat di Gedung Yudha Sawala Pemkab Majalengka. Senin, (06/10/2025).
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Satgas MBG ini adalah untuk mengkoordinasikan, merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
"Tugas satgas ini menghimpun data dan kebutuhan sasaran secara akurat serta mengidentifikasi masalah apabila ada kejadian serta memberikan solusi dan melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala kepada Bupati," tegas Eman Suherman.
Bupati menjelaskan, ada 152.886 warga Kabupaten Majalengka telah menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui 44 Satuan Pusat Pengolahan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi di berbagai wilayah Majalengka.
"Sasaran utama program ini meliputi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dari total sasaran 364.011 orang, sekitar 42 persen di antaranya sudah menerima manfaat secara langsung," sebutnya.
Menurut Bupati penerima manfaat berasal dari 282.417 anak sekolah, 3.856 ibu hamil, 89 ibu menyusui, serta 77.619 balita. Ada 74 SPPG lainnya sedang dalam tahap persiapan dan ditargetkan segera beroperasi agar cakupan penerima manfaat terus meningkat.
"Program ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan gizi harian, tetapi juga bagian dari upaya menekan angka stunting dan memperkuat ketahanan keluarga. Anak-anak yang sehat dan cerdas adalah kunci masa depan," ujar bupati.
Sementara itu,Sekertaris Daerah (Sekda) Aeron Randi sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa program ini menjadi langkah nyata pemerintah pusat hingga daerah dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat sejak usia dini.
"Dengan adanya Satgas MBG, hal pengawasan ini sangat diperlukan dalam pelaksanaan MBG agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai sasaran," tegasnya.
Diakhir Ia menambahkan, terbangunnya sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini, mulai dari dukungan TNI-Polri, badan gizi, lembaga pendidikan, hingga para kepala desa yang ikut memfasilitasi pelaksanaan di lapangan.
Penetapan Satgas MBG dari Keputusan Bupati Majalengka H Eman Suherman, Nomor : 100.3.3.2/Kep.1007- DISDIK/2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaran Program Makan Siang Bergizi Gratis tertanggal 06 Oktober 2025 dan ditandatangani.
Terlampir, susunan Satgas MBG terdiri dari Pembina Bupati Majalengka, Pengarah Wakil Bupati, Dandim 0617/ Majalengka, Kapolres Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka.
Adapun, posisi sebagai Ketua Satgas yaitu Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka dan Sekertaris Kepala Dinas Pendidikan dengan dibantu Bidang Perencanaan, Bidang Penyelenggaran serta Bidang Monev dan Pengawasan. ** (Agit)

















