Respon Mabes Polri perihal putusan bebas Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan

By Achmad Sholeh(Alek) 09 Jul 2024, 18:16:17 WIB Nasional
Respon Mabes Polri perihal putusan bebas Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) merespons perihal putusan bebas atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana pada Senin, 8 Juli 2024. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, Polda Jawa Barat patuh terhadap putusan Pengadilan Negeri Bandung.


" Untuk menindaklanjuti hasil putusan praperadilan tersebut dengan secepat-cepatnya,” kata Truno di Mabes Polri, Senin, 8 Juli 2024. Perihal status Pegi Setiawan yang diduga salah tangkap, Truno enggan mengkonfirmasi hal itu.

Baca Lainnya :


Ia lagi-lagi menegaskan bahwa Polri dalam hal ini Polda Jabar patuh terhadap putusan PN Bandung. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani menyampaikan, meski Mabes Polri sudah memberi asistensi soal kasus pembunuhan Vina dan Eky, ia masih mempercayai penanganan yang dilakukan oleh Polda Jabar. “Kami dalami aspek penyidikan dan aspek yang berkembang di masyarakat,” ujar Djuhan.


Petinggi Polri bintang satu itu juga masih melihat proses apakah penangkapan Pegi Setiawan termasuk salah tangkap atau tidak. Dalam proses praperadilan, terdapat proses formil dan materil. “Mungkin penyidik tidak melaksanakan formilnya,” ucap Djuhan.


Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita delapan tahun lalu. Hakim tunggal Eman Sulaeman, menilai penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat bermasalah dan tidak sah secara hukum.(AS).




  • Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit

    🕔02:33:03, 21 Mar 2026
  • Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa

    🕔15:31:39, 19 Mar 2026
  • Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret

    🕔20:33:04, 19 Mar 2026
  • Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret

    🕔22:29:30, 19 Mar 2026
  • DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata

    🕔18:51:10, 15 Mar 2026