- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya.
- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
RDP Aliansi Masyarakat Adat, Di DPRD Barut Hasilkan Lima Kesepakatan Penting

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara, DPRD, Forkopimda, dan perwakilan Aliansi Masyarakat Adat menghasilkan lima poin penting sebagai kesepakatan bersama, Rabu (03/09/2025).
Adapun hasil kesepakatan yang dicapai adalah:
1. Mengajak seluruh masyarakat menghormati kebebasan berpendapat sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung falsafah Huma Betang dan NKRI.
2. Mendorong Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat segera disahkan menjadi Perda, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
3. DPRD Barito Utara akan menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait perusahaan pertambangan, serta menjadwalkan RDP dalam Banmus mendatang.
4. DPRD dan Pemkab Barito Utara berkomitmen responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
5. Pemkab Barito Utara agar menginventarisir kawasan hutan untuk dialihkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL).
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga harmoni sosial serta melindungi hak-hak masyarakat adat di Barito Utara.
(A)



.jpg)



.jpg)



.jpg)




