RDP Aliansi Masyarakat Adat, Di DPRD Barut Hasilkan Lima Kesepakatan Penting

By Redaksi 03 Sep 2025, 19:37:28 WIB Kalimantan
RDP Aliansi Masyarakat Adat, Di DPRD Barut Hasilkan Lima Kesepakatan Penting

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara, DPRD, Forkopimda, dan perwakilan Aliansi Masyarakat Adat menghasilkan lima poin penting sebagai kesepakatan bersama, Rabu (03/09/2025).

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai adalah:
1. Mengajak seluruh masyarakat menghormati kebebasan berpendapat sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung falsafah Huma Betang dan NKRI.
2. Mendorong Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat segera disahkan menjadi Perda, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
3. DPRD Barito Utara akan menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait perusahaan pertambangan, serta menjadwalkan RDP dalam Banmus mendatang.

4. DPRD dan Pemkab Barito Utara berkomitmen responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.

Baca Lainnya :

5. Pemkab Barito Utara agar menginventarisir kawasan hutan untuk dialihkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL).
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga harmoni sosial serta melindungi hak-hak masyarakat adat di Barito Utara.
(A)




  • Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat

    🕔21:48:57, 21 Sep 2026
  • Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara

    🕔21:45:58, 21 Sep 2026
  • Pangkogabwilhan II Kunjungi Polda Kaltim, Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Strategis.

    🕔12:24:29, 18 Sep 2026
  • Pangkogabwilhan II Kunjungi Kodam VI/Mulawarman, Perkuat Sinergi Pertahanan Wilayah.

    🕔12:17:56, 18 Sep 2026
  • Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Secara Bertanggung Jawab

    🕔18:44:49, 17 Sep 2026