RDP Aliansi Masyarakat Adat, Di DPRD Barut Hasilkan Lima Kesepakatan Penting

By Redaksi 03 Sep 2025, 19:37:28 WIB Kalimantan
RDP Aliansi Masyarakat Adat, Di DPRD Barut Hasilkan Lima Kesepakatan Penting

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara, DPRD, Forkopimda, dan perwakilan Aliansi Masyarakat Adat menghasilkan lima poin penting sebagai kesepakatan bersama, Rabu (03/09/2025).

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai adalah:
1. Mengajak seluruh masyarakat menghormati kebebasan berpendapat sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung falsafah Huma Betang dan NKRI.
2. Mendorong Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat segera disahkan menjadi Perda, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
3. DPRD Barito Utara akan menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait perusahaan pertambangan, serta menjadwalkan RDP dalam Banmus mendatang.

4. DPRD dan Pemkab Barito Utara berkomitmen responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.

Baca Lainnya :

5. Pemkab Barito Utara agar menginventarisir kawasan hutan untuk dialihkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL).
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga harmoni sosial serta melindungi hak-hak masyarakat adat di Barito Utara.
(A)




  • Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus

    🕔15:59:36, 21 Apr 2026
  • Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman

    🕔15:46:07, 19 Apr 2026
  • Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih

    🕔15:48:27, 19 Apr 2026
  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026