- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Pemkab Barito Utara Siapkan WPR Pasca Penertiban PETI
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- BRI Life Perkuat Literasi Keuangan dan Proteksi Digital di Telkomsel Digiland Run 2026
Razia diduga Bocor, Aktifis : Jangan Sampai TKC Lebih Pintar dari 3 Pilar

Keterangan Gambar : Aktivis Dulanin Zhigo
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak kesejumlah kontrakan diwilayah sepatan Kabupaten Tangerang kamis (15/12/2022) dinihari kemarin.
Penyisiran yang dipimpin camat sepatan H. Mohamad Supriatna menyisir, dua titik yaitu pisangan talang dan pisangan Cecere desa kayu agung.
"Malam ini mulai pukul 22.00, kami jajaran Forkompimcam (Satpol PP, Polsek dan Koramil Sepatan) melaksanakan operasi gabungan cipta kondisi ke tempat kontrakan di desa sarakan dan desa kayu agung yang di duga menurut informasi menjual miras melalui TKC dan adanya dugaan informasi kontrakan yang di jadikan tmpt esek", kata camat melalui pesan singkatnya.
Baca Lainnya :
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- Jelang Idul Adha 1447 H, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Cermat Memilih Hewan Kurban
Camat menegaskan, pada kegiatan penyisiran yang dilakukannya tersebut tidak menemukan adanya kontrakan yg menjual miras atau TKC dan kontrakan yg di jadikan tempat esek - esek.
"Dan berdasarkan hasil operasi gabungan kami ke lokasi kontrakan di dua lokasi tersebut, Kami TIDAK MENEMUKAN tsb," tulis camat dalam pesan singkatnya.
Menanggapi hal tersebut, Dulamin Zhigo aktifis sekaligus penggiat sosial mengaku mengapresiasi langkah yang diambil jajaran camat dan tiga pilar.
Dengan begitu, ruang gerak dari para pengusaha yang diduga menjual miras lewat TKC dapat lebih dipersempit sehingga kedepan tidak ada ruang bagi peredaran miras diwilayah Kecamatan Sepatan.
"Sudah bagus apa yang dilakukan camat, karna bukan lagi menjadi rahasia, keberadaan TKC khususnya diwilayah pantura sudah mulai meresahkan," ungkap Dulamin Zhigo.
Kendati demikian Zhigo menilai, kegiatan penyisiran yang dilakukan jajaran tiga pilar kurang maksimal lantaran dua lokasi yang dituju dalam keadaan kosong.
"Ini sih diduga sudah bocor, namun minimal mereka menunjukan taring dan menggugurkan apa yanh menjadi kewajiban mereka yakni menciptakan kondusifitas," ungkap Zhigo.
Ia berharap kegiatan penyisiran dapat rutin dilakukan, sehingga kondusifitas yang nyata dapat lebih dirasakan oleh masyarakat kecamatan Sepatan.
"Jangan sampai pengedar miras lebih pintar dari 3 Pilar, Minuman keras dan perempuan malam seringkali memicu meningkatnya kriminalitas, jadi sudah seharusnya ada tindakan tegas dan terukur dari jajaran 3 pilar," jelas Dulamin Zhigo.(**)

















