- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Razia diduga Bocor, Aktifis : Jangan Sampai TKC Lebih Pintar dari 3 Pilar

Keterangan Gambar : Aktivis Dulanin Zhigo
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak kesejumlah kontrakan diwilayah sepatan Kabupaten Tangerang kamis (15/12/2022) dinihari kemarin.
Penyisiran yang dipimpin camat sepatan H. Mohamad Supriatna menyisir, dua titik yaitu pisangan talang dan pisangan Cecere desa kayu agung.
"Malam ini mulai pukul 22.00, kami jajaran Forkompimcam (Satpol PP, Polsek dan Koramil Sepatan) melaksanakan operasi gabungan cipta kondisi ke tempat kontrakan di desa sarakan dan desa kayu agung yang di duga menurut informasi menjual miras melalui TKC dan adanya dugaan informasi kontrakan yang di jadikan tmpt esek", kata camat melalui pesan singkatnya.
Baca Lainnya :
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
Camat menegaskan, pada kegiatan penyisiran yang dilakukannya tersebut tidak menemukan adanya kontrakan yg menjual miras atau TKC dan kontrakan yg di jadikan tempat esek - esek.
"Dan berdasarkan hasil operasi gabungan kami ke lokasi kontrakan di dua lokasi tersebut, Kami TIDAK MENEMUKAN tsb," tulis camat dalam pesan singkatnya.
Menanggapi hal tersebut, Dulamin Zhigo aktifis sekaligus penggiat sosial mengaku mengapresiasi langkah yang diambil jajaran camat dan tiga pilar.
Dengan begitu, ruang gerak dari para pengusaha yang diduga menjual miras lewat TKC dapat lebih dipersempit sehingga kedepan tidak ada ruang bagi peredaran miras diwilayah Kecamatan Sepatan.
"Sudah bagus apa yang dilakukan camat, karna bukan lagi menjadi rahasia, keberadaan TKC khususnya diwilayah pantura sudah mulai meresahkan," ungkap Dulamin Zhigo.
Kendati demikian Zhigo menilai, kegiatan penyisiran yang dilakukan jajaran tiga pilar kurang maksimal lantaran dua lokasi yang dituju dalam keadaan kosong.
"Ini sih diduga sudah bocor, namun minimal mereka menunjukan taring dan menggugurkan apa yanh menjadi kewajiban mereka yakni menciptakan kondusifitas," ungkap Zhigo.
Ia berharap kegiatan penyisiran dapat rutin dilakukan, sehingga kondusifitas yang nyata dapat lebih dirasakan oleh masyarakat kecamatan Sepatan.
"Jangan sampai pengedar miras lebih pintar dari 3 Pilar, Minuman keras dan perempuan malam seringkali memicu meningkatnya kriminalitas, jadi sudah seharusnya ada tindakan tegas dan terukur dari jajaran 3 pilar," jelas Dulamin Zhigo.(**)

















