- Regenerasi PBSI Membuahkan Hasil, Dua Pasangan Muda Indonesia Curi Perhatian Dunia
- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
- Pengurus Baru KONI Ajukan Pinjaman Gedung Sekretariat ke Pemkot Blitar
- Menteri PU Dody: 222 Dapur MBG - SPPG di Daerah 3T Sudah Dibangun
- Pemikiran Bung Karno Suri Tauladan Bangsa dan Generasi Muda
- Pramono Anung Pastikan Anggaran Kesehatan Tak Dipangkas, Resmikan Gedung Baru Puskesmas Matraman
- Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah, Danramil 01/Tln Lakukan Pembangunan Jembatan Garuda
- Koramil 07/Pda Bersama DLH Lakukan Aksi Bersih Lingkungan Di Perigi Baru
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
DLHK Kab.Tangerang Sebut Peternakan Sapi di Kelapa Dua Belum Ada Ijin

Keterangan Gambar : Peternakan sapi di Kelapa Dua Kab Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB TANGERANG-Viralnya pemberitaan di media online dan media cetak, terkait peternakan di wilayah Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang yang di duga belum mengantongi ijin tersebut, tim pengawasan DLHK Kabupaten Tangerang turun memverifikasi lokasi peternakan, Rabu (13/05/2026).
Hasil dari verifikasi tim pengawasan dan pengendalian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten mencatat peternakan sapi tersebut belum memiliki ijin.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha menyebutkan bahwa ijin peternakan sapi tersebut belum ada.
Baca Lainnya :
- Pengurus Baru KONI Ajukan Pinjaman Gedung Sekretariat ke Pemkot Blitar
- Pemikiran Bung Karno Suri Tauladan Bangsa dan Generasi Muda
- Pemkot Tangerang Pastikan SD Swasta Gratis dan Negeri di Kota Tangerang Sama-Sama Berkualitas
- Budidaya Melon Lahan Sempit Untuk Daerah Perkotaan
- Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Nglegok Dampingi Petani Kelola Lahan Jagung
"Untuk perizinan belum ada makanya nanti kita bersurat ke instansi terkait dan yang berwenang hasil dari verifikasi lapangan tersebut," ujarnya.
Hasil temuan ini lanjut Sandi pihaknya akan mengirimkan surat ke DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Satpol PP. "Kalau terbukti melanggar yang nyegel nanti pol PP tapi ada tahapannya pa," jelasnya.
Sementara Asep pemilik peternakan sapi yang juga anggota DPRD Provinsi Banten saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya membantah peternakan sapinya tidak memiliki ijin. "Peternakan sapi saya sudah mempunyai ijin. Terkait limbah tidak ada limbah yang dituduhkan,
silahkan mengecek langsung ke tempat peternakannya," katanya.(**/Tim/Jhn)
















