- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
DLHK Kab.Tangerang Sebut Peternakan Sapi di Kelapa Dua Belum Ada Ijin

Keterangan Gambar : Peternakan sapi di Kelapa Dua Kab Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB TANGERANG-Viralnya pemberitaan di media online dan media cetak, terkait peternakan di wilayah Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang yang di duga belum mengantongi ijin tersebut, tim pengawasan DLHK Kabupaten Tangerang turun memverifikasi lokasi peternakan, Rabu (13/05/2026).
Hasil dari verifikasi tim pengawasan dan pengendalian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten mencatat peternakan sapi tersebut belum memiliki ijin.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha menyebutkan bahwa ijin peternakan sapi tersebut belum ada.
Baca Lainnya :
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
"Untuk perizinan belum ada makanya nanti kita bersurat ke instansi terkait dan yang berwenang hasil dari verifikasi lapangan tersebut," ujarnya.
Hasil temuan ini lanjut Sandi pihaknya akan mengirimkan surat ke DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Satpol PP. "Kalau terbukti melanggar yang nyegel nanti pol PP tapi ada tahapannya pa," jelasnya.
Sementara Asep pemilik peternakan sapi yang juga anggota DPRD Provinsi Banten saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya membantah peternakan sapinya tidak memiliki ijin. "Peternakan sapi saya sudah mempunyai ijin. Terkait limbah tidak ada limbah yang dituduhkan,
silahkan mengecek langsung ke tempat peternakannya," katanya.(**/Tim/Jhn)

















