- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Pemkab Barito Utara Siapkan WPR Pasca Penertiban PETI
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- BRI Life Perkuat Literasi Keuangan dan Proteksi Digital di Telkomsel Digiland Run 2026
- Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran

Keterangan Gambar : soft launching Aplikasi SAPA UMKM di Jakarta, Kamis (21/5).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian PPN/Bappenas melakukan soft launching Aplikasi SAPA UMKM di Jakarta, Kamis (21/5), untuk mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sekaligus mewujudkan ekosistem layanan terpadu UMKM.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, data puluhan juta UMKM yang dimiliki pemerintah selama ini masih bersifat statis dan belum sepenuhnya mampu menggambarkan kebutuhan riil pengusaha UMKM di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah ingin menghadirkan sistem data yang lebih dinamis agar setiap kebijakan dan program dapat semakin tepat sasaran.
“Melalui SAPA UMKM, kami ingin mengubah data statis yang selama ini dikumpulkan menjadi data yang dinamis dan terus diperbarui. Dengan begitu, setiap keputusan dan kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan para pengusaha UMKM,” kata Menteri Maman.
Baca Lainnya :
Kehadiran aplikasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan sistem satu data UMKM yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi guna memperkuat efektivitas program pemberdayaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Penguatan tata kelola dan pemutakhiran data UMKM dinilai menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data (data-driven policy).
SAPA UMKM tidak hanya mengintegrasikan berbagai sumber data UMKM, tetapi juga menghubungkan beragam layanan pemberdayaan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Menteri Maman mengibaratkan SAPA UMKM seperti “gula dan semut”. Menurutnya, pemerintah harus menjadi pusat layanan yang mampu menarik pengusaha UMKM untuk berkumpul dan terhubung dalam satu ekosistem terpadu. Selama ini, pemerintah dinilai terlalu fokus mendatangi pengusaha UMKM satu per satu yang tersebar di berbagai daerah dan sektor usaha, sementara jumlah UMKM di Indonesia mencapai puluhan juta unit usaha.
“Oleh karena itu, kami mengubah pendekatan layanan melalui pembangunan SAPA UMKM yang akan menjadi pusat berbagai kebutuhan pengusaha UMKM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Maman menjelaskan, SAPA UMKM akan memperkuat berbagai aspek pengembangan usaha, mulai dari pengelolaan data, akses pembiayaan dan insentif, pemasaran dan kolaborasi, hingga penguatan rantai pasok, kemitraan, serta layanan one stop service.
“Selain berfungsi sebagai sistem informasi pendataan tunggal dan pemetaan potensi UMKM, SAPA UMKM juga akan mengintegrasikan berbagai kebutuhan usaha dalam satu aplikasi mulai dari perizinan (OSS), sertifikasi, pelatihan, mengoneksikan dengan pemasok, logistik, industri besar, BUMN, dan ekosistem usaha lainnya,” kata Menteri Maman.
Tidak hanya itu, SAPA UMKM juga diharapkan mampu memastikan setiap pengusaha UMKM memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, dan pelindungan usaha secara lebih mudah dan terarah. Pemerintah juga mendorong UMKM untuk semakin terhubung dengan ekosistem digital guna memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing usaha.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa SAPA UMKM diharapkan menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang masih dihadapi pengusaha UMKM, mulai dari keterbatasan akses pasar, pembiayaan, logistik, hingga teknologi.
“SAPA UMKM bisa menjadi platform layanan terpadu bagi pengusaha UMKM, sebagai bagian dari upaya transformasi digital pemberdayaan UMKM. Platform ini menghubungkan UMKM dengan berbagai program, layanan, dan fasilitas pemerintah dalam satu kanal,” ujar Rachmat.
Dalam pengembangan SAPA UMKM, Kementerian PPN/Bappenas berperan memastikan integrasi data dan program pemberdayaan UMKM dapat terhubung antarkementerian/lembaga dan berbagai pihak lainnya. Melalui satu kanal terpadu, pengusaha UMKM diharapkan lebih mudah memperoleh dukungan usaha, sementara pemerintah dapat lebih akurat mengidentifikasi kebutuhan UMKM sehingga program yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran.
Aplikasi SAPA UMKM juga dilengkapi berbagai fitur layanan untuk mendukung pengembangan usaha. Fitur tersebut meliputi Pembukuan Digital untuk membantu pencatatan arus kas secara digital, Pasar UMKM untuk membuka akses pasar, layanan Legalitas guna mendukung perizinan usaha, hingga akses Permodalan/Pembiayaan bagi pengusaha UMKM.
Selain itu, tersedia pula layanan Sertifikasi untuk mendukung standardisasi usaha, Wawasan Bisnis guna membantu UMKM memahami tren dan peluang usaha, Komunitas UMKM untuk membuka peluang kolaborasi, serta Sapa Konsul yang memberikan pendampingan konsultasi hukum dan pengembangan usaha.(AS/MP).
















