- Wukuf di Arafah Jadi Simbol Harapan Perdamaian Dunia Saat Haji 2026 Berlangsung
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Kakek Mujiran Resmi Bebas, PTPN I Tegaskan Komitmen BUMN Humanis
- Keluhan Pasien Meningkat, DPRD dan Pemkab Barito Utara Evaluasi Layanan RSUD dan BPJS
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Pemerintah Siapkan 34 Aglomerasi Waste to Electricity, Depok dan Bogor Jadi Prioritas Pengolahan Sampah Modern
- Loyalitas Nasabah Diganjar Hadiah Mewah, BNI Kembali Hadirkan Rejeki wondr 2026
- Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Melalui Digitalisasi Data Petani
Raker Dengan Perumda Trans Pakuan, Komisi II Ungkapkan Siap Dukung Kemajuan Transportasi

Keterangan Gambar : Raker Dengan Perumda Trans Pakuan, Komisi II Ungkapkan Siap Dukung Kemajuan Transportasi
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) pembahasan RAPBD 2025 dengan Perumda Trans Pakuan, Selasa (22/10/2024).
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yang juga koordinator Komisi II dan dibuka oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas.
Dalam rapat tersebut, Rusli mempertanyakan perihal wacana pencabutan subsidi BisKita dari Pemerintah Pusat dan peralihan subsidi ke APBD Kota Bogor.
Baca Lainnya :
- Rapat Paripurna Bupati Majalengka Eman Suherman Soroti Kualitas Proyek, DPRD Bereaksi
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
- DPRD Majalengka Tahan Suntikan Modal PT SMU, Komisi II : Perusahaan Masih Sakit
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka :Temuan SDN Mirat III Baru Kasat Mata, Tapi Alarm Kualitas Proyek Sudah Berbunyi
- Hardiknas 2026 : H Iing Misbahuddin Serukan Revolusi Pendidikan Berbasis Karakter!
Menurut Rusli, jika peralihan dilakukan dan Perumda Trans Pakuan masih belum menjadi operator resmi, hal tersebut tentunya akan merugikan Perumda Trans Pakuan.
"Dari proyeksi yang ada, kalau mau gas pol, gas aja. Karena begini, dari proyeksi yang disampaikan, kami berharap betul 10 tahun Perumda Trans Pakuan tidak ada kontribusi PAD. Dengan adanya peluang ini dan angin segar di tahun berikutnya bisa memberikan potensi PAD kepada pemerintah," kata Rusli.
Rusli menyebutkan bahwa Komisi II DPRD Kota Bogor memahami bahwa saat ini operator resmi dari BisKita adalah Kodjari, sehingga Perumda Trans Pakuan tidak mendapatkan keuntungan apa-apa karena kepemilikan bus pun dipegang oleh Kodjari.
Untuk itu, dengan proyeksi yang ada, Komisi II DPRD Kota Bogor meminta komitmen dari Perumda Trans Pakuan untuk bisa memberikan PAD kepada Kota Bogor jika diberikan rekomendasi penugasan sebagai operator BisKita yang baru.
"DPRD akan support sekuat tenaga. Tetapi harus ada komitmen dan kepastian dari Perumda Trans Pakuan, kontribusi yang akan diberikan berapa. Dengan begitu kami akan membuat surat rekomendasi kepada Wali Kota untuk memberikan surat penugasan kepada Perumda Trans Pakuan untuk mengelola BisKita," tegas Rusli.
Lebih lanjut, Rusli juga menyoroti perihal persoalan hutang antara Perumda Trans Pakuan dengan karyawan eks PDJT yang diperkirakan jumlahnya mencapai Rp7,7 miliar.
Ia meminta kepada Perumda Trans Pakuan agar segera menyelesaikan persoalan ini agar adanya kepastian pendapatan dan kontribusi. Sebab dari rencana bisnis yang ada, mulai 2025 Perumda Trans Pakuan diperkirakan bisa mendapatkan keuntungan Rp750 juta per tahun. Hanya saja Rp500 juta akan digunakan untuk mencicil hutang karyawan selama 10 tahun.
Tentunya hal tersebut membuat Perumda Trans Pakuan tidak dapat memberikan kontribusi ke PAD Kota Bogor dan menjadi penghambat untuk diberikannya PMP di kemudian hari dengan rekam jejak pengelolaan aset dan keuangan yang buruk.
"Jadi harus jelas ini skala prioritas penggunaan anggaran di Perumda Trans Pakuan. Kami meminta agar permasalahan di masa lalu segera diselesaikan agar tidak menjadi kerikil dalam mencapai masa depan," tutupnya.(**)

















