Praktisi Hukum: Maraknya Tawuran Bukti Sistem Kewaspadaan Dini Tak Berfungsi

By Achmad Sholeh(Alek) 05 Okt 2025, 20:34:44 WIB Hukum
Praktisi Hukum: Maraknya Tawuran Bukti Sistem Kewaspadaan Dini Tak Berfungsi

Keterangan Gambar : Praktisi Hukum Anrico Pasaribu


MEGAPOLITANPOS.COM,JAKARTA — Maraknya aksi tawuran antar pelajar di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat dalam beberapa waktu terakhir, dinilai sebagai bukti lemahnya fungsi sistem kewaspadaan dini di masyarakat.


Hal tersebut disampaikan oleh Praktisi Hukum Anrico Pasaribu, menanggapi fenomena tawuran pelajar yang kembali merebak di Ibu Kota.

Baca Lainnya :

“Saya rasa maraknya aksi tawuran di Jakarta terjadi karena peran intel dari Polri maupun Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tidak berfungsi dengan baik. Seharusnya mereka memahami titik-titik rawan tawuran, sehingga dapat dicegah sebelum terjadi,” ujar Anrico kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Anrico menilai, wilayah yang masih sering menjadi lokasi tawuran menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem kepemimpinan di tingkat daerah.

 “Kalau di suatu wilayah masih sering terjadi tawuran dan angka kriminalitas tinggi, berarti di situ ada kegagalan kepemimpinan. Sosok pemimpin seperti itu seharusnya dievaluasi atau diganti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anrico meminta aparat kepolisian agar memberikan sanksi yang lebih tegas kepada para pelaku tawuran guna menimbulkan efek jera.

 “Para pelaku tawuran ini seperti meledek aparat. Mereka ditangkap, tapi beberapa hari kemudian dilepaskan. Akibatnya, tidak ada efek jera dan mereka bisa mengulangi perbuatannya lagi. Karena itu, polisi harus memberikan sanksi pembinaan yang tegas agar mereka benar-benar kapok,” ujarnya menutup.(.  Reporter: Achmad Sholeh Alek)




  • Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan

    🕔11:56:03, 14 Apr 2026
  • Direktorat Narkoba Polda Metro Rilis Hasil Ungkap Ribuan Kasus Periode Januari - Maret 2026

    🕔23:04:10, 08 Apr 2026
  • Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor

    🕔18:59:06, 01 Apr 2026
  • Polri: Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

    🕔21:32:26, 31 Mar 2026
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK

    🕔09:00:59, 05 Mar 2026