- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembangunan RTLH Milik Bapak Nasir.
- Koperasi Desa Merah Putih Di Wilayah Kodim 0808/Blitar Tim Mabes TNI Siap Tinjau Lapang.
- Pemprov DKI dan TNI/Polri Sepakat Dirikan Posko Pengamanan di Manggarai Cegah Tawuran
- Kabar Duka dari Dunia Hukum, Kamaruddin Simanjuntak Meninggal pada Senin Dini Hari
- Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Kapolres Metro Depok Pimpin Pengaturan Lalu Lintas
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Sinergi TNI-Polri, Koramil 12/Rajeg Bersama Polsek Rajeg Gelar Patroli Antisipasi Begal.
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Patroli Malam Perketat di Titik Rawan.
- Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 di Surabaya, Resmi Dibuka
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
Polres Blitar Ungkap Kasus Selama Operasi Ketupat 2024

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Polres Blitar melakukan operasi ketupat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri 2024.
Dalam operasi tersebut, berbagai keberhasilan telah dicapai dalam menangani berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyampaikan kepada wartawan atas keberhasilan yang dicapai selama operasi Ketupat 2024:
Baca Lainnya :
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
- Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab Muslimah
- 2.000 Pelari Ramaikan Metland Kertajati, Hadiah Utama Apartemen
- Elim Tyu Samba: Peringatan HUT ke-75 Presiden Prabowo Diwujudkan Lewat Tiga Aksi Nyata di Blitar.
Penangkapan Sindikat Pencurian Hewan, Polres Blitar berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian hewan yang beroperasi di sekitar Blitar. Para pelaku ditangkap saat melakukan aksinya dengan modus operandi yang telah terencana dengan baik.
3 tersangka terjerat pasal 363 ayat 2 KHUP , dan 1 tersangka terjerat Pasat 489 KHUP.
Pengungkapan Kasus Pemerasan sebagai Debt Collector, Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap sindikat pemerasan yang menyamar sebagai debt collector. Para pelaku menggunakan kekerasan untuk memaksa korban membayar sejumlah uang. 2 Tersangka dikenai pasal 368 dan 170 KUHP.
Penangkapan Sindikat Penggelapan Kendaraan Polres Blitar juga berhasil mengungkap sindikat penggelapan kendaraan dengan modus mengaku sebagai korban begal. Para pelaku berusaha mengelabui petugas dan korban untuk melakukan penggelapan kendaraan. Diantaranya, 3 tersangka kasus dikenai pasal 372 dan 220 KUHP.
Keseluruhan kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatan mereka.
Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dengan tindakan proaktif dan penegakan hukum yang tegas guna tercipta nya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Blitar," Ujarnya.
Operasi Ketupat ini adalah salah satu upaya kami dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Blitar selama perayaan hari raya Idul Fitri. (hm/za/mp)





.jpg)









