- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
- Direktur Utama Bank Jakarta: Keamanan Siber Kunci Masa Depan Perbankan Digital
- KUA Sukahaji Rp 1,22 Miliar Dipersoalkan, Pelaksana Angkat Bicara
- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
Polres Blitar Ungkap Kasus Selama Operasi Ketupat 2024

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Polres Blitar melakukan operasi ketupat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri 2024.
Dalam operasi tersebut, berbagai keberhasilan telah dicapai dalam menangani berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyampaikan kepada wartawan atas keberhasilan yang dicapai selama operasi Ketupat 2024:
Baca Lainnya :
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
Penangkapan Sindikat Pencurian Hewan, Polres Blitar berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian hewan yang beroperasi di sekitar Blitar. Para pelaku ditangkap saat melakukan aksinya dengan modus operandi yang telah terencana dengan baik.
3 tersangka terjerat pasal 363 ayat 2 KHUP , dan 1 tersangka terjerat Pasat 489 KHUP.
Pengungkapan Kasus Pemerasan sebagai Debt Collector, Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap sindikat pemerasan yang menyamar sebagai debt collector. Para pelaku menggunakan kekerasan untuk memaksa korban membayar sejumlah uang. 2 Tersangka dikenai pasal 368 dan 170 KUHP.
Penangkapan Sindikat Penggelapan Kendaraan Polres Blitar juga berhasil mengungkap sindikat penggelapan kendaraan dengan modus mengaku sebagai korban begal. Para pelaku berusaha mengelabui petugas dan korban untuk melakukan penggelapan kendaraan. Diantaranya, 3 tersangka kasus dikenai pasal 372 dan 220 KUHP.
Keseluruhan kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatan mereka.
Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dengan tindakan proaktif dan penegakan hukum yang tegas guna tercipta nya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Blitar," Ujarnya.
Operasi Ketupat ini adalah salah satu upaya kami dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Blitar selama perayaan hari raya Idul Fitri. (hm/za/mp)
















