- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Polres Blitar Ungkap Kasus Selama Operasi Ketupat 2024

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Polres Blitar melakukan operasi ketupat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri 2024.
Dalam operasi tersebut, berbagai keberhasilan telah dicapai dalam menangani berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyampaikan kepada wartawan atas keberhasilan yang dicapai selama operasi Ketupat 2024:
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Penangkapan Sindikat Pencurian Hewan, Polres Blitar berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian hewan yang beroperasi di sekitar Blitar. Para pelaku ditangkap saat melakukan aksinya dengan modus operandi yang telah terencana dengan baik.
3 tersangka terjerat pasal 363 ayat 2 KHUP , dan 1 tersangka terjerat Pasat 489 KHUP.
Pengungkapan Kasus Pemerasan sebagai Debt Collector, Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap sindikat pemerasan yang menyamar sebagai debt collector. Para pelaku menggunakan kekerasan untuk memaksa korban membayar sejumlah uang. 2 Tersangka dikenai pasal 368 dan 170 KUHP.
Penangkapan Sindikat Penggelapan Kendaraan Polres Blitar juga berhasil mengungkap sindikat penggelapan kendaraan dengan modus mengaku sebagai korban begal. Para pelaku berusaha mengelabui petugas dan korban untuk melakukan penggelapan kendaraan. Diantaranya, 3 tersangka kasus dikenai pasal 372 dan 220 KUHP.
Keseluruhan kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatan mereka.
Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dengan tindakan proaktif dan penegakan hukum yang tegas guna tercipta nya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Blitar," Ujarnya.
Operasi Ketupat ini adalah salah satu upaya kami dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Blitar selama perayaan hari raya Idul Fitri. (hm/za/mp)









.jpg)





