- Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026
- 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan Disiagakan selama Operasi Ketupat 2026
- DPRD Soroti Lima Raperda Strategis, Bupati Barito Utara Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Sepakat, DPRD dan Pemkab Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II
- Diduga Mencabuli Siswa Pimpinan PP PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah dilaporkan ke Polisi
- Puncak HUT Kota Dirayakan dengan Kebersamaan dan Berbagi, Sachrudin: 33 Tahun Buah Kolaborasi!
- Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Kota Blitar, Antara Harapan, Realita, dan Tantangan 5 Tahun ke Depan
- Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pegendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah.
- Anis Byarwati Hadiri Gema Ramadan Menwa Jayakarta, Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga
- Nilai 32,40 dari KLH, Ateng Sutisna: Sumedang Sedang Berdiri di Bibir Krisis Sampah!
PMJAK Desak KPK Beri Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Rano - Mas Pram Terkait e- KTP dan Alkes

Keterangan Gambar : PMJAK demo di KPK
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi kepastian hukum atas kasus yang diduga melibatkan Pramono Anung dan Rano Karno.
Desakan itu disampaikan langsung PMAJK saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Ketua PMJAK Hasan Assegaf mengatakan, aksi demo ini sehubungan dengan tindak lanjut surat yang sudah dilayangkan PMJAK ke KPK pada tanggal 06 November 2024.
Baca Lainnya :
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
- Dituding Asal Rampas Aset Linda Susanti dan Tak Kunjung Dikembalikan, KPK Dilaporkan Klien Deolipa ke Polri, Kejaksaan dan DPR
- Jakarta Mantapkan Diri Jadi Global Wellness City, Wagub Rano Karno Buka FGD Jakarta Wellness Tourism with ETNAPRANA
"Aksi demo hari ini adalah tindak lanjut surat yang sudah kami layangkan ke KPK, kami meminta KPK untuk bisa memberikan kepastian hukum atas dugaan kasus yang melibatkan Pramono Anung di e-ktp dan kasus pengadaan Alkes yang diduga melibatkan Rano Karno," kata Hasan Assegaf pada wartawan, Jum'at,(08/11).
Dia menegaskan, pihaknya meminta kepastian hukum terkait skandal korupsi proyek E KTP yang diduga melibatkan Pramono Anung dan skandal proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemprov Banten yang diduga melibatkan Rano Karno.
"Hari ini aksi untuk mempertegas, kami minta kepada KPK segera memberi kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Dia mengingatkan KPK, jangan sampai membiarkan masalah Pramono Anung dan Rano Karno tersebut tidak ada kepastian hukum yang pada akhirnya menimbulkan spekulasi di ruang publik.
"Harapannya KPK bisa merespon secepatnya apa yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pramono Anung terlibat dugaan skandal E-KTP karena disebut Setya Novanto dalam persidangan Tipikor. Bahwa ada aliran uang korupsi e-ktp ke Pramono Anung dengan nilai 500 ribu Dollar Amerika.
Dengan fakta persidangan tersebut, pihaknya mendesak KPK bisa membuat pernyataan tegas sehingga menjadi terang dan jelas. Apakah Pramono Anung betul-betul menerima aliran dana korupsi tersebut atau tidak.
"Kalau tidak katakan tidak kalau benar katakan benar, supaya masyarakat tidak berada dalam ruang spekulasi yang liar di ruang publik," ujarnya.
Dalam aksinya ini, PMJAK membawa berbagai atribut, seperti spanduk, bendera, hingga foto wajah Pramono Anung-Rano Karno yang merupakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3.
Sementara pada spanduk yang dibawa itu, bertuliskan: "Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi."
"KPK Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi E-KTP yang Mengalir ke Pramono Anung, dan Kasus Suap Pengadaan Alkes dan Bank Banten yang Melibatkan Rano Karno." (Reporter: Achmad Sholeh Alek)
















