- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Nilai 32,40 dari KLH, Ateng Sutisna: Sumedang Sedang Berdiri di Bibir Krisis Sampah!

Keterangan Gambar : Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Dapil Jabar IX, Ateng Sutisna,.
MEGAPOLITANPOS.COM SUMEDANG - Alarm itu akhirnya berbunyi. Bukan sirene bencana alam, melainkan lembar evaluasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang memberi nilai agregat 32,40 dengan predikat "Dalam Pembinaan" untuk sistem pengelolaan sampah Kabupaten Sumedang.
Bagi Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Dapil Jabar IX, Ateng Sutisna, angka tersebut bukan sekadar statistik administratif melainkan sinyal darurat ekologis yang tak bisa lagi ditunda.
"Ini bukan angka biasa. Ini cermin bahwa kita sedang menumpuk utang ekologis beracun untuk anak-cucu kita. Predikat 'Dalam Pembinaan' harus dibalas dengan aksi percepatan, bukan kepanikan atau saling menyalahkan, "tegas Ateng dengan nada keras. Dikutip dari Website Fraksi.PKS.id. Minggu, (01/03/2026
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Menurutnya, jika tidak ada reformasi total tata kelola, Sumedang berisiko menghadapi krisis yang lebih dalam: ledakan volume sampah, keterbatasan lahan TPA, pencemaran air tanah, hingga ancaman kesehatan masyarakat.
Ia memang mengapresiasi langkah Pemkab yang mulai mentransisikan TPA Cibeureum dari sistem open dumping menuju controlled landfill. Namun, Ateng mengingatkan bahwa langkah itu baru sebatas "menambal kebocoran", bukan membangun sistem yang kokoh.
"Controlled landfill itu solusi teknis sementara. Kita tidak boleh menipu diri sendiri. Tanpa terobosan berbasis ekonomi sirkular, krisis ini hanya ditunda, bukan diselesaikan," ujarnya.
Lebih jauh, ia menyoroti proyek regional persampahan tingkat provinsi yang belum menunjukkan progres optimal. Kegagalan koordinasi lintas sektor, menurutnya, menjadi pelajaran pahit yang tak boleh terulang.
Karena itu, ia mendorong pembentukan Satker independen untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau Bahan Bakar (PSEL).
"Sumedang butuh komando tunggal yang kuat. Satker ini harus punya kewenangan penuh dari pembebasan lahan, kepastian anggaran, negosiasi tarif investor, hingga memastikan dukungan pembiayaan pusat. Tanpa itu, proyek hanya akan jadi wacana," katanya.
Ateng juga mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas seperti RDF, TPST, maupun Waste-to-Energy tak boleh mengorbankan lingkungan. Seluruh rencana wajib tunduk pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan dilengkapi sistem sensor emisi real-time.
"Ekonomi tidak boleh dibangun di atas kerusakan ekologis. Lingkungan bukan korban pembangunan," tegasnya.
Sebagai wakil rakyat di Senayan, Ateng memastikan dirinya akan mengawal alokasi anggaran dan kebijakan infrastruktur hijau bagi Sumedang, Majalengka, dan Subang. Ia menilai bantuan biodigester di kawasan DAS Citarum harus menjadi titik awal revolusi teknologi ekologis yang lebih masif.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak masyarakat bergerak dari hulu: pemilahan sampah komunal, Zero Waste School, hingga gerakan kebersihan tematik. Targetnya jelas kedaulatan bebas sampah 100 persen pada akhir RPJMD 2029.
"Ini bukan sekadar proyek kebersihan. Ini perjuangan menyelamatkan peradaban ekologis Sumedang. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?" pungkasnya tajam. ** (Agit)





.jpg)











