- BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan BNIdirect
- Hadir di Pernikahan Bupati Sampaikan Doa dan Harapan bagi Kehidupan Rumah Tangga Pengantin
- Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Fauna Land Siap Ubah Wajah Kebun Binatang Legendaris
- Jalur Laut Malaysia-Indonesia Digagalkan, TNI AL Selamatkan 12 Ribu Generasi Muda dari Narkoba
- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Dari Kebun hingga Cangkir Dunia, PTPN I Perkuat Rantai Pasok Kopi Premium Indonesia
Dirut TVRI Iman Brotoseno Mundur karena Alasan Kesehatan, Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

Keterangan Gambar : Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Senin (23/2/2026).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, – Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Senin (23/2/2026).
Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung dalam rapat mingguan bersama seluruh jajaran direksi TVRI, Kepala Satuan Kerja (Satker), serta Kepala TVRI Stasiun Penyiaran se-Indonesia. Rapat digelar secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional (GPO) LPP TVRI, Jakarta.
Baca Lainnya :
- Dirut TVRI Iman Brotoseno Mundur karena Alasan Kesehatan, Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
- Kapolresta Dialog Interaktif di TVRI, Ada Himbauan Buat Warga Tanjungpinang
Dalam pernyataannya, Iman menegaskan keputusan mundur diambil murni karena alasan kesehatan.
“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” ujar Iman.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Ketua Dewas LPP TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Iman selama menjabat sebagai Direktur Utama.
“Terima kasih Pak Iman atas semua kontribusinya selama ini untuk TVRI. Kepada direksi, kepala stasiun, dan seluruh karyawan TVRI agar tetap tenang, solid, dan fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Mari bersama-sama menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik dengan sebaik-baiknya,” kata Agus.
Proses Sesuai Regulasi
Dewan Pengawas LPP TVRI akan memproses pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia, serta Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.
Sesuai regulasi, Dewan Pengawas memiliki waktu paling lambat 14 hari sejak surat pengunduran diri diterima untuk menggelar sidang guna menyetujui atau menolak permohonan tersebut.
Dengan pengajuan ini, TVRI memasuki fase transisi kepemimpinan sambil menunggu keputusan resmi dari Dewan Pengawas terkait status jabatan Direktur Utama.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)









.jpg)





