- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
Dirut TVRI Iman Brotoseno Mundur karena Alasan Kesehatan, Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

Keterangan Gambar : Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Senin (23/2/2026).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, – Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Senin (23/2/2026).
Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung dalam rapat mingguan bersama seluruh jajaran direksi TVRI, Kepala Satuan Kerja (Satker), serta Kepala TVRI Stasiun Penyiaran se-Indonesia. Rapat digelar secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional (GPO) LPP TVRI, Jakarta.
Baca Lainnya :
- Dirut TVRI Iman Brotoseno Mundur karena Alasan Kesehatan, Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
- Kapolresta Dialog Interaktif di TVRI, Ada Himbauan Buat Warga Tanjungpinang
Dalam pernyataannya, Iman menegaskan keputusan mundur diambil murni karena alasan kesehatan.
“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” ujar Iman.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Ketua Dewas LPP TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Iman selama menjabat sebagai Direktur Utama.
“Terima kasih Pak Iman atas semua kontribusinya selama ini untuk TVRI. Kepada direksi, kepala stasiun, dan seluruh karyawan TVRI agar tetap tenang, solid, dan fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Mari bersama-sama menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik dengan sebaik-baiknya,” kata Agus.
Proses Sesuai Regulasi
Dewan Pengawas LPP TVRI akan memproses pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia, serta Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.
Sesuai regulasi, Dewan Pengawas memiliki waktu paling lambat 14 hari sejak surat pengunduran diri diterima untuk menggelar sidang guna menyetujui atau menolak permohonan tersebut.
Dengan pengajuan ini, TVRI memasuki fase transisi kepemimpinan sambil menunggu keputusan resmi dari Dewan Pengawas terkait status jabatan Direktur Utama.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).















