Breaking News
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Pansus DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Greenfield Tutup Sementara

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masalah pencemaran lingkungan yang di timbulkan oleh PT Greenfield Farm Indonesia, masih menjadi pembahasan hangat antara Legislatif bersama Eksekutif di Kabupaten Blitar. Pembentukan Pansus oleh DPRD Kabupaten Blitar, hingga pada rapat Paripurna Panitia Khusus yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Selasa (01/03/22) sempat mengundang perhatian sekelompok masa yang mengatasnamakan kelompok masyarakat peduli lingkungan. Ratusan orang hadir untuk mengawal putusan Analisa Dampak Lingkungan, Rapat Paripurna Pansus yang hadiri oleh Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso terpaksa harus dijaga ketat oleh Satuan Dalmas Polres Kabupaten Blitar. Sebagaimana pelaksanaan Pansus sebelumnya acara rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Endar Suparno, rapat digelar dengan melibatkan Pejabat Bupati yang dalam hal ini diwakili oleh Rahmat Santoso didampingi Sekertaris Daerah Izul Marom serta beberapa pejabat tehnis terkait Pemkab Blitar. Usai rapat para pengunjuk rasa sempat ditemui di ketua dan anggota Pansus Greenfield mendampingi Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso depan gerbang Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Rahmat Santoso mengatakan, ia sudah sejalan dengan Pansus DPRD Kabupaten Blitar, bahwa kewenangan dibatasi oleh undang undang cipta kerja. "Masalah Greenfield akan kita kawal bersama mulai dari Pemprov hingga pemerintah pusat, apapun hasilnya kita serahkan kepada pusat," ujar Rahmat Santoso. Wabup Blitar Rahmat Santoso juga menyampaikan poin penting salah satu rekomendasi Pansus Greenfields, pada ratusan pendemo dari AMPEL Blitar di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar. “Saya sampaikan pada semuanya, kalau apa yang dituntut sudah dipenuhi dalam rekomendasi Pansus,” ujar Wabup Rahmat didampingi Ketua Pansus, Endar Soeparno. Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, dalam salah satu poin rekomendasi secara tegas menyebutkan, menghentikan sementara operasional PT Greenfields, sampai dipenuhinya kesanggupan dan komitmen memperbaiki terkait dengan permasalahan yang timbul, dan penyampaian Rahmat tentang Penjelasan ini sontak disambut sorakan ratusan massa. Ditegaskan pula oleh orang nomor 2 di Kabupaten Blitar, kalau rekomendasi Pansus juga tidak memberikan ijin pembangunan Farm 3 PT Greenfields. Sebelum permasalahan di Farm 2 yang sekarang sudah beroperasi semua permasalahannya selesai. “Karena kewenangan pemkab dibatasi oleh UU Cipta Kerja, ditarik ke provinsi dan pusat,” tegasnya. Selanjutnya, setelah adanya rekomendasi Pansus Grenfields DPRD Kabupaten Blitar ini, Bupati akan berkirim surat ke provinsi dan pusat sesuai dengan kewenangan dalam UU Cipta Kerja tersebut. “Rekomendasi Pansus ini menunjukkan kekompakan antara Pemkab dan DPRD, dalam menyikapi dan menyelesaikan permasalahan PT Greenfields,” imbuhnya. Sementara Hari Margono selaku Sekertaris Pansus Greenfield kepada wartawan mengatakan, terkait penanganan limbah Greenfield ini menjadi kewenangan Eksekutif dan Legislatif diatasnya, DPRD hanya menerbitkan rekomendasi kepada Bupati agar selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kementrian Investasi dan Kementrian Lingkungan Hidup untuk mengatasi masalah Greenfield utamanya masalah limbah.(za/MP)


.jpg)




.jpg)








