- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Perlunya Pengawasan Ketat Bagi Aparat Penegak Hukum

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos.com, Jakarta - Jajak pendapat terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan ada peningkatan persepsi positif dalam penegakan hukum nasional. Survei dilakukan dalam rentang 7-11 Januari 2023, menempatkan 1.221 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Dalam temuan survei, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, terjadi peningkatan persepsi positif terkait kondisi penegakan hukum. Sebaliknya, persepsi negatif mengalami penurunan cukup signifikan.
“Ada 27,6 persen yang menilai kondisi penegakan hukum dalam kondisi baik. Ada kenaikan dari 23,4 persen dari temuan Oktober 2022,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM, serta Peta Politik Terkini secara virtual, pada Minggu (22/1).
Baca Lainnya :
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Kasus Pembunuhan WAT di Depok, LBH Matasiri Minta LPSK Kawal Restitusi dan Perlindungan Korban
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Demi Perbaikan Sistem Klaim Asuransi, Pemohon Ajukan Uji Pasal 304 KUHD di MK
Menurut Djayadi, kerja-kerja Kejaksaan menjadi salah satu penopang meningkatnya persepsi positif masyarakat terkait kondisi penegakan hukum.
Menanggapi hasil survei tersebut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar dalam suatu wawancara via telpon, Selasa(24/01/2023) mengatakan setuju dengan hasil survei tersebut, namun menurutnya perlunya pengawasan yang sangat ketat kepada lembaga atau aparat penegak hukum, karena jika pengawasan kurang ketat akan menyuburkan bisnis hukum.
" Saya setuju dengan hasil survei ini tetapi menurut saya persentuhan antara hukum dan bisnis itu sangat dekat, sehingga jika pengawasannya kurang ketat, maka bisa menyubutkan bisnis hukum," jelas Abdul Fickar.
Fickar menyebut ada faktor yang sangat mempengaruhi masyarakat terhadap penegakan hukum, dia memberi contoh Penyidangan kasus kematian Brigadir J dapat meningkatkan tren positif penegakan hukum di Indonesia.
" Penyidangan kasus kematian Brigadir J saya kira menjadi faktor yg sangat mempengaruhi meningkatnya tren positif penegakan hukum," katanya.
Dia menambahkan adalah menjadi suatu PR bersama untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap para penegak hukum, seperti Komisi kepolisian, komisi kejaksaan dan komisi yudisial harus meningkatkan kinerja kerja pengawasannya terhadap para penegak hukum.
"Dan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) itu sebenarnya tentang bagaimana menjaga momentum ini dengan memperketat pengawasan2 terhadap para penegak hukumnya," katanya.
Meningkatnya kepercayaan publik bagi penegakan hukum di Indonesia kata dia harus dipertahankan, namun begitu pengawasan terhadap para aparat Penegakan hukum harus dilakukan," tutupnya.(ASl/Red/MP).

















