- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
MKS Pelaku Pembunuhan Perempuan MTW di Kamar Kos Ditangkap petugas

Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Setelah melalui penyisiran dan menggali sumber di lapangan akhirnya Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengamankan dan menetapkan tersangka seorang pria yang diketahui bernama inisial MKS (35) atas tewasnya tahun berinisial MTW (25) warga Kelurahan Satrean Kanigoro, yang diketemukan tewas di dalam kamar kos - kosan di jalan Kedondong Kelurahan Sukorejo kota Blitar pada Rabu (20/08/25) pagi.
Kapolres Blitar kota melalui Kasat Reskrim Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap MKS dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Tadi malam setelah kita gelar perkara, kita tetapkan MKS sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibat MTW tewas," ujar Rudi, Kamis (21/08/25), petugas berhasil menangkap MKS di rumahnya di Kota Blitar.
Baca Lainnya :
- Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
- Tinjau Korban Angin Puting Beliung Mas Ibbin Salurkan Sembako di Kelurahan Sukorejo dan Turi.
Rudi mengatakan bahwa MKS menganiaya MTW dengan menggunakan tangan kosong. Namun Rudi tidak bersedia menyampaikan detail tindakan penganiayaan tersebut dengan alasan masih proses melengkapi berkas perkara.
Rudi hanya menandaskan bahwa pihaknya tidak menemukan luka akibat serangan senjata tajam pada tubuh korban.
Tentang hubungan antara MKS dan MTW, kata dia, kuat dugaan bahwa keduanya memiliki hubungan asmara.
"Tersangka adalah pacar korban. Meskipun korban masih memiliki suami. Sedang kita cari informasi apakah korban sudah bercerai atau belum," tuturnya.
Menurut Rudi, suami dari MTW sedang menjalani masa hukuman pidana atas kasus narkoba.
Sedangkan MKS, warga Kota Blitar, lanjutnya, merupakan karyawan sebuah perusahaan leasing.
Rudi menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi dalam penanganan kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan MTW dalam kondisi tak berdaya di kamar indekos Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi mendatangi lokasi usai menerima laporan terjadinya keributan di kamar indekos MTW sekitar pukul 03.00 WIB.
Tim medis rumah sakit menyatakan bahwa MTW, warga Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, telah meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 05.00 WIB. (za/mp)















