- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
MKS Pelaku Pembunuhan Perempuan MTW di Kamar Kos Ditangkap petugas

Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Setelah melalui penyisiran dan menggali sumber di lapangan akhirnya Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengamankan dan menetapkan tersangka seorang pria yang diketahui bernama inisial MKS (35) atas tewasnya tahun berinisial MTW (25) warga Kelurahan Satrean Kanigoro, yang diketemukan tewas di dalam kamar kos - kosan di jalan Kedondong Kelurahan Sukorejo kota Blitar pada Rabu (20/08/25) pagi.
Kapolres Blitar kota melalui Kasat Reskrim Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap MKS dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Tadi malam setelah kita gelar perkara, kita tetapkan MKS sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibat MTW tewas," ujar Rudi, Kamis (21/08/25), petugas berhasil menangkap MKS di rumahnya di Kota Blitar.
Baca Lainnya :
- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- Mengerikan! Ada Ancaman Bunuh! Diungkap Mintarsih dan Peran Brigjen Pol Chandra di Balik Hilangnya Saham
- Bupati Majalengka Alarmkan Lonjakan HIV dan TBC, Kasus Terus Naik
- Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi
Rudi mengatakan bahwa MKS menganiaya MTW dengan menggunakan tangan kosong. Namun Rudi tidak bersedia menyampaikan detail tindakan penganiayaan tersebut dengan alasan masih proses melengkapi berkas perkara.
Rudi hanya menandaskan bahwa pihaknya tidak menemukan luka akibat serangan senjata tajam pada tubuh korban.
Tentang hubungan antara MKS dan MTW, kata dia, kuat dugaan bahwa keduanya memiliki hubungan asmara.
"Tersangka adalah pacar korban. Meskipun korban masih memiliki suami. Sedang kita cari informasi apakah korban sudah bercerai atau belum," tuturnya.
Menurut Rudi, suami dari MTW sedang menjalani masa hukuman pidana atas kasus narkoba.
Sedangkan MKS, warga Kota Blitar, lanjutnya, merupakan karyawan sebuah perusahaan leasing.
Rudi menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi dalam penanganan kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan MTW dalam kondisi tak berdaya di kamar indekos Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi mendatangi lokasi usai menerima laporan terjadinya keributan di kamar indekos MTW sekitar pukul 03.00 WIB.
Tim medis rumah sakit menyatakan bahwa MTW, warga Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, telah meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 05.00 WIB. (za/mp)


.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)







