Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!

By Sigit 22 Sep 2026, 11:26:54 WIB Jawa Barat
Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!

Keterangan Gambar : Konferensi PERS di Mapolres Majalengka. Selasa, (22/09/2026)


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Suasana halaman Mapolres Majalengka, Selasa (22/9/2026), menjadi sorotan setelah jajaran Polres Majalengka membeberkan hasil pengungkapan berbagai kasus kriminal selama satu bulan terakhir.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Majalengka bersama jajaran terkait mengungkap 20 kasus dengan total 40 tersangka. Pengungkapan itu mencakup sejumlah tindak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat, mulai dari kejahatan jalanan hingga perkara yang melibatkan anak.

Berdasarkan paparan dalam konferensi pers, kasus yang berhasil diungkap antara lain pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), persetubuhan terhadap anak di bawah umur, hingga penelantaran anak.

Baca Lainnya :

20 Kasus Dibongkar, 40 Orang Jadi Tersangka

Puluhan tersangka tersebut disebut berasal dari berbagai daerah, termasuk dari luar Kabupaten Majalengka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara-perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain delapan unit sepeda motor, 10 unit telepon seluler, kunci letter T, senjata tajam jenis sangkur, linggis, pahat, obeng, tang, dokumen berharga hingga rekaman CCTV.

Para tersangka kini menjalani proses hukum. Sebagian disebut telah ditahan di Mapolres Majalengka, sementara sebagian lainnya dititipkan ke lembaga pemasyarakatan sesuai proses perkara masing-masing.

Polisi Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.

Langkah tersebut juga dikaitkan dengan program "Jaga Rawat Jawa Barat/Majalengka" serta visi "Majalengka Langkung Sae", khususnya dalam menekan angka kejahatan jalanan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Sebelumnya, sepanjang September 2026, Polres Majalengka juga telah mempublikasikan sejumlah pengungkapan perkara narkotika dan obat keras. Pada periode 1-14 September saja, Satresnarkoba mengungkap empat perkara dan mengamankan empat tersangka, dengan barang bukti berupa obat keras, sabu, serta tembakau sintetis.

Wabup : Masyarakat Harus Bisa Beraktivitas Tanpa Rasa Takut

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramdhan memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam mengungkap berbagai perkara kriminal.

Menurutnya, keamanan merupakan faktor penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk masyarakat yang bekerja pada malam hari.

Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Kolaborasi akan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, Satpol PP serta unsur masyarakat.

"Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat," menjadi garis besar pesan pemerintah daerah dalam penguatan keamanan wilayah.

Siskamling Kembali Didorong

Pemkab Majalengka juga merencanakan pertemuan dengan seluruh unsur desa dan aparat pada Rabu mendatang untuk menyamakan langkah dalam menjaga keamanan wilayah.

Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi dan mencari nafkah dengan rasa aman.

Konferensi pers ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemberantasan kriminalitas tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Pemerintah daerah dan aparat keamanan mendorong pencegahan berbasis lingkungan, sehingga ruang bagi pelaku kejahatan semakin sempit. ** (Agit)




  • Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!

    🕔11:26:54, 22 Sep 2026
  • Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026.

    🕔14:20:04, 21 Sep 2026
  • Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.

    🕔21:10:35, 21 Sep 2026
  • PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau

    🕔00:08:04, 20 Sep 2026
  • DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

    🕔19:07:47, 19 Sep 2026