Minggu Terakhir Masa Kampanye di Kediri Diwarnai Perusakan Baliho Calon Aleg

By Sigit 06 Feb 2024, 21:59:15 WIB Jawa Timur
Minggu Terakhir Masa Kampanye di Kediri Diwarnai Perusakan Baliho Calon Aleg

Keterangan Gambar : Baliho milik putra Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar itu menjadi sasaran vandalisme.


MEGAPOLITANPOS.COM, Kediri  - Minggu Terakhir masa kampanye Pemilu serentak 14 Pebruari 2024  diwarnai adanya perusakan baliho  calon Anggota Legislatif (Aleg)  terjadi di Kediri, Jawa Timur. Seperti halnya  yang menimpa  Muhammad Faried Muttaqin Iskandar, Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur  dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baliho milik putra Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar itu menjadi sasaran vandalisme. Wajah Gus Farid di sejumlah baliho disemprot cat warna oleh orang yang tak bertanggung jawab. Selasa, (6/2/2024).

"Ada vandalisme yang terstruktur. Mungkin ada yang ketakutan," ujar Gus Faried kepada media.

Baca Lainnya :


Caleg nomor 1 daerah pemilihan kota dan Kabupaten Kediri ini menambahkan, berdasarkan laporan timnya, aksi vandalisme terhadap balihonya terjadi hampir di seluruh wilayah Kediri. Seperti Kecamatan Mojo, Semen, Banyakan, Grogol, Tarokan, Kandat dan Ngasem.


"Laporan dari tim hampir di banyak titik. Gambare Guse kok dipiloki. Jalan Raya Kandat, Sambi. Kemudian Katang. Masya Allah yang iri kaleh njenengan kok katah gus. Padahal kita bermain bersih. Tidak pernah ganggu yang lain," imbuh putra pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan, Kota Kediri ini meniru laporan dari timnya.

Terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) milik Gus Faried, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri Yudi Agung Nugroho mengaku, belum menerima laporan. Tetapi pihaknya akan melakukan pengecekan ke Panwascam.

"Sejauh ini baru ada satu laporan perusakan APK milik Partai Amanat Nasional (PAN). Tetapi yang melakukan pengaduan melalui pesan WhatsApp ada dua. Tapi bukan Gus Faried," ujar Yudi Agung Nugroho.

Masih kata Yudi, pihaknya mempersilahkan siapa saja untuk melapor apabila menjadi korban perusakan APK. Tetapi, kata Yudi, pelapor harus memenuhi syarat formal, terutama tentang pihak terlapor.

Senada disampaikan olKetua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifudin Zuhri. Pihaknya mengaku, belum ada laporan resmi perusakan APK caleg. **(Hamzah Abdillah tim)




  • Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro, Siap Layani 1.500 Paket MBG

    🕔18:38:10, 03 Mar 2026
  • Saan Mustopa: Safari Ramadhan Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Bung Karno

    🕔18:42:29, 03 Mar 2026
  • Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pegendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah.

    🕔10:55:02, 02 Mar 2026
  • Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Kota Blitar, Antara Harapan, Realita, dan Tantangan 5 Tahun ke Depan

    🕔11:01:42, 02 Mar 2026
  • Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pengendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah

    🕔19:44:42, 27 Feb 2026